Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

Sabtu, 14 September 2024 05:00 WIB

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati tiga nama calon penjabat gubernur Jakarta pengganti Heru Budi Hartono. Ketiga nama tersebut merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Ketiganya adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

Teguh menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Akmal Malik menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang saat ini sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Lalu Tomsi menjabat Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Kecuali PDI Perjuangan, semua fraksi di DPRD Jakarta mengusulkan ketiga nama tersebut. Adapun Fraksi PDI Perjuangan tetap mengusulkan Heru Budi tetap melanjutkan jabatan sebagai penjabat gubernur Jakarta.

"Kami dari Fraksi PAN dengan mempertimbangkan periode penjabat gubernur tersisa lima bulan ini, tapi krusial karena ada pilkada dan lain-lain,” kata salah seorang anggota fraksi PAN saat rapat pimpinan DPRD di Gedung Dewan DKI Jakarta, Jumat, 13 September 2024. “Kami usulkan tiga nama. Saya agak kaget, kok namanya sama dengan (usulan fraksi) yang lain."

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono, dan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, William Aditya Sarana, juga menyebut ketiga nama tersebut. "Kami mengusulkan Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik. Semoga usulan kami bisa membawa Jakarta lebih baik," kata William.

Advertising
Advertising

Adapun pilihan Fraksi Partai NasDem sedikit berbeda. Tiga nama calon penjabat gubernur Jakarta yang diusulkan anggota Fraksi NasDem, Jupiter, adalah Agus Setiyono, Teguh Setyabudi, dan Tomsi Tohir. Jupiter menilai ketiganya memiliki kompetenti dan dinilai mampu membawa kesuksesan pembangunan di Jakarta.

Setelah rapat pimpinan tersebut, DPRD Jakarta mengusulkan nama Teguh, Akmal, dan Tomsi sebagai calon penjabat gubernur Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri, Jumat kemarin. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur bahwa pengusulan penjabat gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dan DPRD Provinsi.

Mekanismenya, DPRD provinsi mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri juga bisa mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang sama atau berbeda dengan usulan DPRD provinsi. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintahan non-kementerian mengenai usulan nama-nama tersebut.

Setelah melalui pembahasan, Menteri Dalam Negeri akan mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut sebagai penjabat gubernur.

Pilihan Editor: Unsur Istana di Tim Evaluasi Penjabat Kepala Daerah

Berita terkait

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

22 hari lalu

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

40 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

52 hari lalu

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.

Baca Selengkapnya

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

11 Juli 2024

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

30 Mei 2024

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.

Baca Selengkapnya

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.

Baca Selengkapnya

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya