KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Reporter

Alfitria Nefi P

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 13 September 2024 16:10 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari memberikan gambaran aturan yang berlaku saat hari pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada 2024. Aturan itu mencakup jumlah batas pendukung per paslon hingga alat peraga kampanye.

"Mungkin kami akan bagi-bagi per paslon sekitar 50 orang pendukung per paslon,” kata Astri saat ditemui Tempo di gedung KPU DKI Jakarta, pada Jumat, 13 September 2024. Pernyataan tersebut menyoal batas jumlah pendukung per pasangan calon yang dapat hadir langsung di gedung KPU Jakarta pada hari pengambilan nomor urut paslon yang dijadwalkan 23 September 2024 mendatang.

Astri menambahkan jumlah tersebut merupakan perkiraan setelah menimbang kapasitas gedung KPU Jakarta. Berdasarkan keterangannya, ketika hari pendaftaran paslon Pilkada 2024, kapasitas penyelenggara pemilu tersebut hanya bisa mengumpulkan sebanyak 200 orang.

Sebelumnya Komisioner KPU, Idham Holik sudah menjelaskan bahwa akan ada aturan jumlah pendukung setiap paslon yang diizinkan datang ke kantor KPU pada saat pengundian nomor. Idham menjelaskan, aturan jumlah pendukung per paslon yang dibolehkan menghadiri langsung di tempat diserahkan kepada KPU masing-masing daerah.

“Tidak serta merta pasangan calon membawa pendukung sebanyak-banyaknya, itu akan dibatasi,” kata Idham saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 12 September 2024.

Advertising
Advertising

Untuk meminimalkan adanya kelebihan pendukung di hari pengundian nomor, Astri menjelaskan, pendukung yang terdaftar akan diberikan ID card oleh pihak KPU dengan jumlah terbatas. “Jadi nanti hanya yang ber-ID aja yang bisa masuk,” ujar Astri.

Selain aturan soal jumlah pendukung, Astri juga menerangkan bahwa para pendukung tidak diperkenankan menggunakan atribut seperti alat peraga kampanye, karena belum memasuki masa kampanye.

“Jadi kalau misalnya pengundian nomor urut tidak ada dibolehkan ya untuk misalnya atribut-atribut seperti APK atau mungkin bahan kampanye,” kata Astri.

Astri menjelaskan, keterangan yang diberikan masih sebatas perkiraan, sebab belum ada pembahasan mengenai aturan di hari pengundian nomor urut. “Kita belum ada rapat mengenai hal tersebut yang mengatur tentang nanti bagaimana teknis pelaksanaan. Tapi nanti segera akan kami sampaikan hasil rapatnya,” kata Astri.

Pilihan editor: PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

Berita terkait

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

1 jam lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

4 jam lalu

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

Pramono Anung-Rano Karno akan menemui Ahok di Simpang Susun Semanggi.

Baca Selengkapnya

Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

Partai Ummat akan mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

6 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jubir Sebut Pramono Anung Ingin Lanjutkan Program Anies di Jakarta

7 jam lalu

Jubir Sebut Pramono Anung Ingin Lanjutkan Program Anies di Jakarta

Pramono Anung disebut tertarik menjalankan program kerja Anies saat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Jubir Anies Targetkan Suara Mengambang Anak Abah untuk Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Eks Jubir Anies Targetkan Suara Mengambang Anak Abah untuk Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Mantan juru bicara tim pendukung Anies Baswedan, Aldy Perdana Putra Amin bergabung ke tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jubir Ungkap Anies Masih Tunggu Gagasan 3 Paslon Pilgub Jakarta Sebelum Beri Dukungan

10 jam lalu

Jubir Ungkap Anies Masih Tunggu Gagasan 3 Paslon Pilgub Jakarta Sebelum Beri Dukungan

Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan belum memberi dukungan terhadap tiga pasangan yang berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

18 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Timses Anies Ungkap Alasan Masuk ke Tim Pramono Anung-Rano Karno

19 jam lalu

Eks Timses Anies Ungkap Alasan Masuk ke Tim Pramono Anung-Rano Karno

Eks jubir Anies Baswedan, Aldy Perdana Putra Amin beberkan alasan dirinya masuk ke tim Pramono. Salah satunya, ada kesamaan antara Anies dan Pramono.

Baca Selengkapnya