Dianggap Bermasalah, Ini Catatan PBHI dan ICW terhadap 3 Pejabat KPK yang Lolos Seleksi Capim

Editor

Nurhadi

Jumat, 13 September 2024 10:39 WIB

Logo KPK. Dok Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Lolosnya tiga pejabat KPK dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK 2024-2029 tahap profile assessment menuai sorotan. Panitia Seleksi atau Pansel KPK dinilai belum maksimal menggali rekam jejak para kandidat capim KPK tersebut.

Pejabat KPK yang lolos seleksi tahap profile assessment adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai, tiga nama kandidat calon pimpinan dari internal KPK yang lolos tersebut ternyata bermasalah. Julius mengatakan ketiganya diduga pernah melakukan pelanggaran kode etik dan terlibat konflik kepentingan.

Johanis Tanak, misalnya, diduga melanggar kode etik karena bertemu dengan tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan Komisaris PT WiKa Beton, Tbk., pada 28 Juli 2023. Selain itu, Johanis juga diduga pernah mengirim pesan kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

“Yang menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK,” kata Julius kepada Tempo di acara Diskusi ‘Darurat Demokrasi: KPK dalam Cengkeraman?’ di Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Advertising
Advertising

Sedangkan Pahala Nainggolan diduga kuat mengeluarkan surat klarifikasi dan konfirmasi pada 19 September 2017. Surat itu dikeluarkan untuk menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari Proyek Panas Bumi melalui Surat KPK No. B/6004/LIT.04/10-15/09/2017, yang kemudian diduga diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, Wawan Wardiana memiliki catatan khusus seperti pernah menyebut koruptor sebagai penyintas pada acara pemberian penyuluhan di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan menyatakan akan menggandeng eks koruptor jadi penyuluh di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang pada 31 Maret 2020.

Tak hanya PBHI, Indonesia Corruption Watch atau ICW juga menyoroti kandidat dari petahana yang dinyatakan lulus tes profile assessment tersebut. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan pihaknya masih menemukan nama-nama dengan setumpuk persoalan dari segi kompetensi maupun integritas. Bahkan, pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan,” ujar Diky dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024. Keduanya adalah Komisioner KPK periode 2019-2024.

Diky mengatakan, Johanis Tanak selaku komisioner KPK telah menjadikan komisi antirasuah dipersepsikan negatif oleh masyarakat selama kepemimpinannya. Menurut dia, jika figur seperti itu kembali diloloskan justru hanya akan mengulangi hal serupa terjadi. “Jika model kepemimpinannya begitu, lalu untuk apa tetap diloloskan?” katanya.

Dia menilai, hal semacam itu menunjukkan bahwa Pansel KPK belum maksimal menggali rekam jejak para kandidat Capim. Padahal, menurut dia, sudah banyak kanal informasi yang bisa dimanfaatkan oleh Pansel KPK untuk mengetahui rekam jejak itu. “Salah satunya Dewan Pengawas KPK,” ucapnya.

DINDA SHABRINA | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Berita terkait

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

51 menit lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

1 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

3 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

3 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

4 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

4 jam lalu

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

4 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

5 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

5 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

5 jam lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya