Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 12 September 2024 15:15 WIB
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengaku belum membahas masalah pekerjaan dengan Presiden Joko Widodo dan pendahulunya Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma.
Ketika ditanya mengenai isu bantuan sosial, dia juga mengatakan pembicaraan belum pada tahap tersebut. Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini menyebutkan akan membahas lebih lanjut urusan pekerjaannya dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang menjadi pelaksana tugas Mensos sejak Risma mundur.
Tak Ada Jaminan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo
Gus Ipul mengumumkan bahwa ia telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai wali kota Pasuruan. Pernyataan itu dia sampaikan setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Mensos.
“Per hari ini juga saya mundur sebagai wali kota Pasuruan, otomatis itu," kata Gus Ipul.
Sekjen PBNU ini mengatakan alasan menerima posisi Mensos adalah karena merasa penunjukan ini sebagai suatu kepercayaan. Gus Ipul meyakini Jokowi pasti memiliki maksud tertentu dengan memberikan kepercayaan jabatan Mensos kepadanya.
“Tentu kita bicara juga masa transisi khususnya untuk Kemensos apa yang akan dilakukan di tahun 2025,” kata dia.
Menurut dia, tidak ada jaminan bahwa posisinya akan berlanjut pada pemerintahan calon presiden terpilih Prabowo Subianto. “Tidak, tidak ada (garansi berlanjut),” kata Gus Ipul seraya menambahkan dia akan menjalankan tugas sesuai penugasan, yaitu untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Siap Meningkatkan Tata Kelola DTKS
Gus Ipul menuturkan dia siap berkolaborasi dengan para pejabat dan pihak terkait guna membantu Presiden Jokowi merealisasikan visi misi Kabinet Indonesia Maju untuk menyejahterakan rakyat.
Dia mengatakan mendapatkan masukan dari Plt. Mensos Muhadjir yang akan didalami, yaitu perihal tata kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga dalam memberikan bantuan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Karena itu, pihaknya akan segera menyisir sekaligus meningkatkan akurasi dan tata kelola DTKS, mengingat sifat data tersebut dinamis sehingga memerlukan pembaharuan secara berkala dan cepat.