Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 11 September 2024 20:37 WIB
Yaqut mengatakan dia siap memberikan penjelasan kepada Pansus Haji jika ada surat panggilan. Dia mempersilakan Pansus Haji untuk mengungkapkan temuan-temuan soal penyelenggaraan haji. “Kalau Pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua," katanya.
Dia menyebutkan keberadaan Pansus Haji merupakan salah satu wahana untuk mengungkap polemik dalam penyelenggaraan haji. “Kita semua berharap agar Pansus Haji DPR bisa bekerja secara objektif dan adil,” katanya.
Penjelasan Kemenag Soal Jemaah Haji Reguler Nol Tahun
Juru bicara Kemenag Anna Hasbie memberikan penjelasan soal adanya 3.503 jemaah nol tahun, yaitu yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada 2024. Dia mengatakan data tersebut sudah diserahkan kepada Pansus Haji.
“Kami bersikap transparan. Kami serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” ujar Anna dalam keterangan resmi pada Senin, 9 September 2024.
Menurut Anna, ribuan jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024. Pengisian kuota haji khusus, kata dia, dibagi dua yaitu 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan. Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12-15 Desember 2023.
Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria. Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu tetapi tertunda keberangkatannya. Jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jemaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini. Jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia. Jumlahnya ada 177 orang.
KPK Siap Bantu DPR Telusuri Pelanggaran Kuota Haji
Adapun KPK menyatakan siap terlibat dalam pengusutan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang pengalihan tambahan kuota haji reguler 2024.
“Kami mengapresiasi panitia khusus haji DPR dalam melakukan investigasi. KPK juga siap dan terbuka jika DPR ingin bekerja sama,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK pada Selasa, 10 Agustus 2024.