20 Tahun Pembunuhan Munir, LBH Bandung Singgung Kejanggalan Hilangnya Dokumen TPF

Senin, 9 September 2024 06:31 WIB

Direktur LBH Bandung Heri Pramono mengisi acara diskusi film "Kiri Hijau Kanan Merah" di Kedai Jante, Jalan Garut, Kota Bandung pada Sabtu, 7 September 2024. TEMPO/Hatta Muarabagja

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Munir Said Thalib telah memasuki tahun ke-20. Aktivis hak asasi manusia itu tewas diracun arsenik dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, untuk melanjutkan studinya. Misteri kematian Munir hingga saat ini belum menemui titik terang. Salah satu kejanggalan dari penyusutan kasus tersebut adalah hilangnya dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF).

“Ini yang bikin kesal, kok bisa dokumen kasus pembunuhan sepenting ini hilang? Untuk sebuah dokumen pembunuhan, setingkat Polsek pun seharusnya bisa mengamankan. Orang yang sering mendampingi kasus orang hilang, dokumen tentang dirinya justru bisa hilang. Kan aneh,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Bandung, Heri Pramono dalam acara diskusi dan nonton bareng film dokumenter Munir "Kiri Hijau Kanan Merah" di Kedai Jante, Jalan Garut, Kota Bandung pada Sabtu, 7 September 2024.

Sabagi pengingat, pada 23 November 2004 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perpres nomor 111 Tahun 2004 tentang “Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir”. TPF kemudian dibentuk dan telah menyelesaikan laporan investigasi mereka. Dokumen hasil investigasi diserahkan secara langsung kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005 di Istana Negara. Dokumen itu tak pernah dibuka ke publik, tiba-tiba, dokumen hasil penyelidikan TPF itu hilang.

Hilangnya laporan itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Ketika itu, KontraS mendatangi kantor Sekretariat Negara meminta penjelasan dan mendesak segera dilakukan pengumuman hasil laporan TPF. KontraS kemudian menggugat Kemensetneg. Oktober 2016, KontraS memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg. Majelis hakim memerintahkan lembaga negara itu segera mengumumkan dokumen TPF. Namun, Kemensetneg mengaku tak memiliki dokumen tersebut.

Rezim berganti, Koalisi masyarakat sipil penggiat hak asasi manusia mendesak pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan mengungkapkannya kepada publik serta menindaklanjuti semua hasil laporan tersebut. Kini, sudah periode kedua pemerintahan Jokowi, istana juga tak kunjung mengungkap kasus Munir.

Advertising
Advertising

Menurut Heri, hal tersebut memperlihatkan bagaimana pemerintah setakut itu kepada orang yang giat menangani kasus pelanggaran HAM. Dia juga menyoroti seringnya janji terkait penyelesaian kasus HAM jadi bahan jualan setiap pemilu namun urung ditepati. Aktor-aktor terduga pelanggar HAM, sebut Heri, justru malah terkesan diberi ruang oleh pemerintah, bahkan diberi jabatan.

“Mau ada undang-undang atau peraturan yang bagaimana pun kalau tidak ada itikad dari pemerintah untuk mengusut tuntas, ya kasus Munir dan perkara pelanggaran HAM lainnya akan lewat begitu saja. Mau nunggu sampai berapa puluh tahun?” jelasnya.

Komnas HAM Ungkap Perkembangan Kasus Munir

Ketua Tim Ad Hoc Munir, Hari Kurniawan mengungkap perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan Munir yang telah dilakukan Komnas HAM. Pertama, membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib (Tim Ad Hoc Munir) pada Januari 2023. Tim tersebut terdiri dari unsur Komnas HAM dan masyarakat.

"Kedua, proses penyelidikan tim ad hoc sampai saat ini masih berjalan yang antara lain mencakup penyusunan rencana kerja, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Tim Pencari Fakta (TPF) dan Human Rights Defender (HRD), dan beberapa pihak lainnya, termasuk unsur aparat penegak hukum," kata Hari dalam keterangan resminya pada Sabtu, 7 September 2024.

Ketiga, Tim Ad Hoc Munir juga tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dari berbagai pihak terkait peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib. Di antaranya putusan pengadilan, dokumen yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, dan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir.

"Keempat, Komnas HAM tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Pembunuhan Munir Said Thalib," ucap Hari.

Ia menuturkan Komnas HAM memandang kasus pembunuhan Munir Said Thalib merupakan sebuah peristiwa yang sangat serius bagi pembela hak asasi manusia. Hari mengeklaim penyelesaian kasus tersebut menjadi komitmen Komnas HAM untuk mencegah impunitas dan berulangnya peristiwa serupa kepada para pembela HAM di Indonesia.

Pilihan Editor: 20 tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

Berita terkait

Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

12 menit lalu

Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebut Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU PDP dengan maraknya kebocoran data pribadi, termasuk NPWP.

Baca Selengkapnya

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

1 jam lalu

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

3 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

3 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

9 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

13 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

13 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

13 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

14 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

14 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya