JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

Sabtu, 7 September 2024 12:32 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jakarta dan Indonesia (KOPAJA) mengadakakan aksi jalan santai di CFD dengan kampanye "Sekolah Bebas Biaya di Negeri dan Swasta", Minggu, 7 Juli 2024. Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI menolak rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengubah ketentuan alokasi anggaran pendidikan, menjadi mengacu kepada pendapatan negara. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menilai usulan itu berpotensi akan memperburuk kualitas pendidikan.

Dia mengatakan, rencana pemerintah mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending sebesar 20 persen untuk pendidikan itu dikhawatirkan dapat memperparah kesenjangan layanan pendidikan. "Dampak secara langsung jika usulan ini disetujui, maka porsi besaran dana pendidikan dalam APBN akan menciut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 September 2024.

Terlebih lagi, katanya, pola keuangan negara saat ini yang tercatat mengalami defisit. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 yang ditetapkan Presiden Jokowi, defisit anggaran sebesar Rp 616,18 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto.

Kondisi tersebut, ujarnya, menandakan bahwa besaran pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan komponen belanja. "Jadi, kalau pendapatan yang dijadikan acuan, nasib besaran porsi anggaran pendidikan nasional kian mengenaskan, karena ikut merosot," katanya.

Ubaid membeberkan alasan lain menolak usulan rencana memotong besaran anggaran pendidikan tersebut. Menurut dia, rencana ini justru menjadikan pemerintah kabur dari kewajiban konstitusionalnya.

Advertising
Advertising

Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 telah disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk membiayai pendidikan serta memprioritaskan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Selain itu, menurut dia, pemerintah lebih baik menghitung kebutuhan biaya pendidikan.

Lewat perhitungan itu, kata Ubaid, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran pendidikan itu menjadi tepat sasaran. "Jangan seperti saat ini, entah anggaran pendidikan itu siapa yang menikmati," katanya.

Ia menuturkan bahwa pemerintah semestinya mengevaluasi serapan anggaran, program, hingga mekanisme pengelolaan. Ubaid mengatakan, serapan anggaran yang buruk tidak bisa dijadikan alasan untuk mengamputasi hak anak mendapat dukungan dana dari pemerintah agar bisa menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi.

Usulan mengkaji ulang anggaran wajib pendidikan sebesar 20 persen ini juga ditolak oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan, bahwa Komisi X tidak setuju jika anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen itu diutak-atik. Menurut dia, rencana mengkaji ulang dana pendidikan ini bertolakbelakang dengan prioritas Komisi X DPR.

Sebab, ujarnya, pihaknya masih berjuang agar pengelolaan anggaran wajib itu bisa sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek. Di sisi lain, ia mengatakan bahwa besaran anggaran wajib pendidikan sebesar 20 persen itu belum cukup mengakomodir kebutuhan untuk pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Dia mengaku khawatir skema mandatory 20 persen dari pendapatan APBN ini bisa menurunkan besaran anggaran untuk pendidikan. Huda menilai, dengan skema usulan itu maka belanja APBN bisa langsung terkoreksi sekitar Rp 130 triliun.

"Mandatory-nya dari pendapatan APBN, tentu (belanja) akan terkoreksi secara langsung. Itu yang kami tolak," ucapnya.

Sebelumnya, usulan mengkaji ulang anggaran wajib pendidikan sebesar 20 persen disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Usulan itu dia sampaikan saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Rabu, 4 September 2024.

Sri Mulyani menilai, belanja wajib 20 persen itu semestinya dialokasikan dari pendapatan negara, bukan dari belanja negara. Sebab, ujarnya, belanja negara cenderung bernilai tidak pasti.

Dia mengatakan telah membahas usulan ini bersama jajarannya di Kementerian Keuangan. Menurut dia, apabila anggaran wajib pendidikan itu diambil dari belanja APBN, maka anggaran pendidikan itu menjadi naik-turun.

"Ini caranya mengelola APBN tetap patuh dengan konstitusi," katanya dikutip dari Antara.

Pilihan editor: Pemkab Banyuasin Raih Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024

Berita terkait

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

10 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

20 jam lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

JPPI Tolak Anggaran Pendidikan Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis: Memperburuk Kualitas Pendidikan

5 hari lalu

JPPI Tolak Anggaran Pendidikan Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis: Memperburuk Kualitas Pendidikan

JPPI menilai anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan saja, bukan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

5 hari lalu

Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

Dasco Gerindra belum dapat membeberkan jumlah menteri Prabowo di kabinet mendatang karena masih dapat berubah.

Baca Selengkapnya

Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

5 hari lalu

Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

Sinyal kuat jika Sri Mulyani menjadi Menkeu dan Sugiono menjadi Menlu di Kabinet Prabowo. Apa kata Sufmi Dasco?

Baca Selengkapnya

Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

5 hari lalu

Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Celios soal Utak-Atik Dana Makan Bergizi Gratis: Tidak ada Kebijakan yang Gratis

6 hari lalu

Celios soal Utak-Atik Dana Makan Bergizi Gratis: Tidak ada Kebijakan yang Gratis

Pengalokasian dana untuk program ambisius pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu makan bergizi gratis masih menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

6 hari lalu

Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

Dasco mengatakan, brainstorming antara Prabowo, Sri Mulyani dan Tommy bukan hanya saat itu saja.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

6 hari lalu

Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

Sri Mulyani dan Prabowo Subianto membahas APBN dan rencana program pemerintah. Mereka dulu pernah berbeda pendapat.

Baca Selengkapnya