20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

Editor

Imam Hamdi

Sabtu, 7 September 2024 06:25 WIB

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mempertanyakan komitmen politik pemerintah untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan Munir Said Thalib. Pada 7 September 2024, menandai dua dekade pembunuhan seorang aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia itu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesalkan hingga saat ini pelaku utama pembunuhan Munir, belum tersentuh oleh hukum. “Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tidak perlu diragukan lagi. Tak ada yang bisa diungkapkan, sesulit apa pun kejahatannya," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 September 2024.

Sayangnya, kemampuan itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam menuntaskan kasus ini. Padahal masih ada peluang hukum, yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan untuk menyeret dalang pembunuhan Munir.

Usman mengatakan pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka. Bahkan, melibatkan orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah, yakni Garuda Indonesia.

Usman menghormati penjelasan komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan yang mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan pro justisia kasus Munir di Komnas HAM masih berjalan. Hari mengatakan saat ini Komnas HAM masih melakukan pengumpulan alat bukti dan permintaan keterangan saksi.

Advertising
Advertising

Komnas HAM dan sejumlah organisasi hak asasi manusia juga berkali-kali mengingatkan Jaksa Agung terkait hasil-hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc oleh Presiden dan DPR. Namun, Usman menilai kemauan politik itu belum terlihat.

“Seandainya pun Komnas HAM berhasil menuntaskan penyelidikan, hasilnya masih bergantung dari kemauan politik negara,” ujarnya.

Munir tewas akibat dosis mematikan senyawa arsenik dalam penerbangan Garuda rute Jakarta - Singapura - Amsterdam, pada 7 September 2004, . Meski sempat ditangani lewat Tim Pencari Fakta, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, kasus ini masih menyisakan tanda tanya setelah tidak berlanjut sejak akhir 2008.

Pembentukan TPF kasus meninggalnya Munir pada 2004 lewat Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2004 menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus pembunuhan itu. Selain pelaku lapangan, laporan TPF menyebutkan nama-nama lain yang perlu ditelusuri peran dan pertanggungjawaban hukumnya.

Kendati demikian, Pemerintah tidak pernah mengumumkan laporan TPF, meski Keppres 111/2004 memandatkannya. Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada 10 Oktober 2016 sempat meminta Pemerintah segera mengumumkan laporan tersebut. Namun, dokumen penyelidikan TPF dinyatakan hilang.

Kementerian Sekretariat Negara pada 12 Oktober 2016 mengaku tidak dapat mengumumkan laporan akhir TPF karena tidak memiliki dokumen tersebut. Setelah ada desakan publik, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mencari dokumen TPF yang hilang, namun tidak membuahkan hasil.

Pada 28 Januari 2021, Ombudsman dari hasil pemeriksaannya mengungkapkan bahwa dokumen asli hasil penyelidikan TPF kematian Munir masih belum ditemukan.

“Peristiwa hilangnya dokumen TPF itu saja menandakan rendahnya kemauan politik negara untuk membuka kembali kasus Munir. Kejadian ini sungguh tidak dapat dipercaya dan sulit diterima oleh nalar,” kata Usman.

Selain hasil TPF, pemerintah juga belum lebih jauh menuntaskan hasil-hasil penyelidikan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Padahal saat itu telah ada titik terang tentang siapa dalang utama pembunuhan ini.

Usman menuturkan, motif pembunuhan juga tidak dapat dipisahkan dari perjuangan Munir untuk mereformasi sistem keamanan dan kontrol sipil dalam demokrasi di Indonesia. Sebelum dibunuh, Munir aktif mengkritik Rancangan Undang-Undang Badan Inteijen Negara, RUU TNI Tahun 2004 dan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Tahun 2004, serta kegiatan publik lainnya.

“Sayangnya, ada sekelompok orang yang tidak menginginkan perubahan dengan cara membunuhnya,” tutur Usman.

Pemerintahan Joko Widodo, yang pada awal masa jabatannya berjanji untuk menuntaskan kasus ini, hingga kini belum menunjukkan langkah nyata untuk memenuhi janji. Menurut Usman, hal ini semakin mempertegas keengganan negara untuk menegakkan keadilan bagi Munir dan keluarganya serta ribuan korban pelanggaran HAM lainnya.

“Kami terus mendesak negara untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir,” kata Usman.

Pilihan editor: Kunjungan Ridwan Kamil ke Bamus Betawi Sempat Diwarnai Kericuhan

Berita terkait

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

11 hari lalu

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

12 hari lalu

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

Pernyataan Yusril yang menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat menurut Usman tidak akurat, baik secara historis maupun hukum.

Baca Selengkapnya

Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

13 hari lalu

Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

Prabowo Subianto tak menyinggung soal pelanggaran HAM berat masa lalu dalam pidato perdananya sebagai Presiden Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

14 hari lalu

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir

Baca Selengkapnya

Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

18 hari lalu

Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

Natalius Pigai mantan komisioner Komnas HAM salah seorang yang dipanggil Prabowo untuk terlibat sebagai menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

25 hari lalu

Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

Aktivis HAM Usman Hamid mengatakan untuk membuktikan pernyataan Roy Suryo maka polisi wajib mengusut pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

25 hari lalu

Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

Usman Hamid menyatakan kepolisian punya kewajiban untuk mengusut ujaran rasisme, seksisme dan misoginis yang ditulis akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

28 hari lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

35 hari lalu

Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

35 hari lalu

Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.

Baca Selengkapnya