KPU DKI Ungkap Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

Reporter

Antara

Jumat, 6 September 2024 08:11 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta mengungkapkan tiga bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi, sehingga harus melakukan perbaikan.

"Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kamis, 5 September 2024.

Diketahui, pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta diikuti tiga bakal pasangan calon, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Meski begitu, Wahyu tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan masing-masing pasangan calon.

Namun, katanya, secara umum ini antara lain ada pasangan calon yang belum melampirkan surat keterangan tidak sedang pailit dan tanda terima laporan kekayaan.

Advertising
Advertising

Wahyu menambahkan, surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak belum disertakan, pasfoto dengan latar belakang belum sesuai hingga penggunaan gelar akademik yang belum dibuktikan dengan ijazah terakhir.

"Secara pastinya, untuk ijazah bisa jadi mereka lupa melampirkan. Karena syarat utama sudah SLTA. Jadi kalau ijazah SLTA nya belum ada tentu saja kami konfirmasi ke mereka untuk segera melengkapi," ujar Wahyu tanpa menyebut nama pasangan calon yang dimaksud.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya meyakini masing-masing pasangan calon dapat menyelesaikan perbaikan. Kendati, kata Dody, waktunya hanya tiga hari sejak Kamis kemarin.

Pada Kamis dan Jumat misalnya, lanjut Dody, pasangan calon dapat mengurus berkas persyaratan ke instansi yang mempunyai jam kerja. Sementara pada Sabtu dan Minggu dapat mengurus dokumen yang bisa diurus secara daring.

"Seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, itu kan cukup dengan pengurusan secara online," kata Dody.

Kalaupun nantinya, Dody menjelaskan, pasangan calon tidak melakukan perbaikan sesuai waktu yang ditetapkan, maka KPU DKI dapat menetapkan status mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

KPU DKI akan melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah di pemilihan gubernur atau Pilgub DKI Jakarta pada Ahad, 22 September 2024, kemudian esoknya pada Senin, 23 September 2024 akan menetapkan nomor urut para calon.

Pilihan Editor: Alasan Pramono-Rano Pilih Cak Lontong Jadi Ketua Tim Pemenangan

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

7 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Timses Anies Ungkap Alasan Masuk ke Tim Pramono Anung-Rano Karno

7 jam lalu

Eks Timses Anies Ungkap Alasan Masuk ke Tim Pramono Anung-Rano Karno

Eks jubir Anies Baswedan, Aldy Perdana Putra Amin beberkan alasan dirinya masuk ke tim Pramono. Salah satunya, ada kesamaan antara Anies dan Pramono.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Janjikan Dana Abadi Kebudayaan untuk Seniman Jakarta

9 jam lalu

Rano Karno Janjikan Dana Abadi Kebudayaan untuk Seniman Jakarta

Rano Karno juga menegaskan pentingnya kehadiran organisasi profesi perihal kesejahteraan seniman.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

9 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

9 jam lalu

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024

Baca Selengkapnya

Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

Rano Karno menegaskan gerakan Tusuk 3 Paslon merupakan reaksi yang tidak muncul secara tiba-tiba.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

10 jam lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

11 jam lalu

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

Ridwan Kamil mengungkapkan alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM)Plus belum mengumumkan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

11 jam lalu

Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

Rano Karno bicara soal rencana membuat akun TikTok untuk menjangkau generasi z dan sosialisasi menjelang pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Nachrowi Ramli kepada Ridwan Kamil-Suswono

12 jam lalu

Ini Pesan Nachrowi Ramli kepada Ridwan Kamil-Suswono

Tokoh Betawi Nachrowi Ramli memberi pesan kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya