Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 5 September 2024 17:14 WIB

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 Dewan Perwakilan Rakyat atau Pansus Haji DPR, Arteria Dahlan, mengungkapkan pihaknya telah menemukan banyak fakta hukum perihal dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama atau Kemenag.

“DPR ini sudah menemukan banyak fakta hukum, banyak temuan penyimpangan,” ujar Arteria kepada wartawan usai menghadiri inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, Jakarta pada Rabu, 4 September 2024 seperti dikutip dari Antara.

Namun dia menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi dari Pansus Haji DPR mengenai fakta hukum yang tidak dijelaskan secara mendetail oleh Arteria itu.

“DPR (bisa) jalan sendiri aja dengan bukti-bukti yang ada bisa menemukan fakta hukum adanya penyimpangan, tapi kami masih berbaik hati. Kami memanggil semua pihak, mendengar keterangan, baik semua pihak termasuk Kementerian Agama,” ujarnya.

Arteria menyayangkan Kemenag yang tidak mau mempergunakan kesempatan tersebut untuk memberikan klarifikasi. Karena itu, kata dia, Kemenag nantinya jangan menyalahkan Pansus Haji DPR atas rekomendasi yang akan diberikan, yang berpotensi merugikan Kemenag.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus Saleh Partaonan Daulay mengatakan Pansus Haji DPR mengharapkan para pejabat Kemenag memenuhi panggilan dari Pansus untuk menghadiri rapat dan memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kita berharap pejabat-pejabat Kemenag datang lah kalau dipanggil,” kata Saleh.

Adapun anggota Pansus Haji DPR lainnya, Marwan Jafar, menuturkan ketidakhadiran Kemenag itu menghambat kerja Pansus mendalami beberapa persoalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti alokasi kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Jadi menghambat Pansus, dan juga Kementerian Agama ini pejabat-pejabatnya sengaja menghindar dan memang tidak mau datang di Pansus karena memang ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan oleh Kemenag," ujar Marwan.

Berita terkait

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

8 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

8 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

14 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

16 jam lalu

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

Sidang Pansus Haji DPR hari ini tetap digelar. Menag Yaqut tak hadir.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

18 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

19 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

20 jam lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

21 jam lalu

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

22 jam lalu

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya