Aturan Baru Pemilihan Pimpinan DPD

Reporter

Antara

Rabu, 4 September 2024 19:51 WIB

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin pada acara focus group discussion refleksi akhir tahun, di hotel Lebih Dian, Cipocok jaya, Kota Serang pada Jumat malam, 11 Desember 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui dan mengesahkan tata tertib terbaru lewat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tata tertib terbaru itu memuat penyempurnaan aturan pemilihan pimpinan DPD.

Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pengesahan tersebut merupakan finalisasi tata tertib yang bakal menjadi aturan main dan pedoman bagi setiap gerak, langkah, dan mekanisme kerja lembaga. "Yang dihasilkan tadi adalah produk harmonisasi dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) yang sudah disinkronisasi semua," kata Sultan seusai sidang paripurna itu.

Ia juga menganggap wajar jika siding paripurna tersebut sempat memanas karena sebuah pengambilan keputusan memang bersifat dinamis. "Walaupun ada dinamika, tapi ujungnya berpikir sama, bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," kata dia.

Sidang paripurna tersebut sempat memanas karena sejumlah anggota DPD saling menyampaikan interupsi untuk menyampaikan pandangannya terkait tata tertib yang baru. Poin tata tertib yang sempat mendapat pro dan kontra yaitu mengenai penghapusan syarat calon pimpinan DPD RI yang tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan. Meski terjadi perdebatan, anggota DPD akhirnya menyepakati ketentuan tersebut, baik setuju dengan catatan maupun tanpa catatan.

Aturan lain yang disetujui dalam tata tertib terbaru tersebut antara lain pemilihan pimpinan DPD dilaksanakan melalui sistem paket. Aturan ini berbeda dengan mekanisme pemilihan pimpinan DPD sebelumnya, yang tanpa system paket. Tata tertib tersebut disetujui dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. "Apakah Rancangan Tata Tertib DPD RI Bisa kita setujui?" kata Nono yang disambut jawaban setuju oleh para peserta sidang.

Pilihan Editor: Jalur Alternatif Bongkar Kecurangan Pemilu

Berita terkait

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

17 hari lalu

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyebut, ada 1.100 tamu yang diundang hadir dalam agenda pelantikan Prabowo-Gibran Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

18 hari lalu

Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

Ketua DPD mengatakan tidak tepat apabila jumlah kementerian dan komposisi susunan kabinet Prabowo dikatakan gemuk.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

19 hari lalu

Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

Komeng mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian. Ia menilai lebih tepat di Komite III yang membidangi seni dan budaya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

20 hari lalu

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Bagaimana fakta-fakta Senator Komeng ditempatkan di Komite II DPD?

Baca Selengkapnya

Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

22 hari lalu

Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

Penunjukkan Komeng di Komite II membuatnya bertanya-tanya tidak ditempatkan di Komite III yang sejalan dengan minatnya

Baca Selengkapnya

Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

22 hari lalu

Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

Anggota DPD berharap tidak terjadi kubu-kubuan di Pilkada Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

25 hari lalu

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mengaku lebih ingin bertugas menjadi Komite III daripada Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas, apa tugas Komite III DPD RI yang didambakan Komeng?

Baca Selengkapnya

Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

25 hari lalu

Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

Meskipun sempat menolak, tapi komedian Alfiansyah Komeng secara sah ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD. Apa saja tugas komite ini?

Baca Selengkapnya

Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

26 hari lalu

Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

Saat ini, Jokowi alokasikan anggaran program makan bergizi gratis Rp 71 triliun untuk 2025. Prabowo nanti siap lakukan perubahan anggaran.

Baca Selengkapnya

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

26 hari lalu

Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen

Baca Selengkapnya