Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Selasa, 3 September 2024 23:34 WIB

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Akademikus Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti, menyoroti dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami oleh pekerja di media CNN Indonesia.

Bivitri mengatakan, upaya memperjuangkan hak adalah kemewahan yang dimiliki setiap warga negara, termasuk kelas pekerja. Maka, ketika hak tersebut dirampas, memperjuangkan adalah suatu kepatutan.

"Tidak boleh ada seorang pun yang di-PHK hanya karena mereka ingin berserikat untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri," kata Bivitri dalam diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa, September 2024.

Pakar Hukum Tata Negara itu melanjutkan, berserikat adalah hak yang diatur dalam konstitusi, khususnya pada Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Sehingga, baik negara maupun perusahaan, semestinya tidak alergi terhadap pekerja yang ingin membangun serikat pekerja guna memperjuangan hak-haknya.

Advertising
Advertising

"Ketika itu (pemecatan sepihak karena mendirikan serikat pekerja) dilakukan, itu adalah cara yang jelas-jelas bentuk dari union busting," ujar Bivitri.

Ia melanjutkan, dalam banyak kasus, perusahaan acapkali mengelak terhadap tudingan telah melakukan union busting. Sebab, terdapat konsekuensi pidana dari praktik lancung tersebut.

"Jadi, kalau teman-teman masih meragukan, ini union busting bukan, ya, percayalah memang ada trik-triknya, supaya union busting itu tidak diakui," kata dia.

Trik yang dimaksud Bivitri, ialah union busting playbook atau cara-cara culas untuk melarang pekerja membentuk serikat. Salah satu cara dimaksud yaitu memecah belah karyawan.

"Ini adalah cara-cara culas untuk melarang orang untuk berserikat, tapi dengan cara-cara yang dalam tanda kutip legal," ucap Bivitri.

Dalam kesempatan serupa Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, mendesak CNN Indonesia mempekerjakan kembali para pekerja yang menjadi korban PHK sepihak.

Alasannya, kata dia, membentuk serikat pekerja merupakan hak setiap pekerja yang telah diatur dalam Undang-Undang dan konstitusi.

Adapun, pekerja CNN Indonesia mendirikan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) sebagai wadah perjuangan penolakan terhadap pemotongan upah sepihak. SPCI diluncurkan pada 31, Agustus 2024 lalu.

Ketua SPCI, Taufiqurrohman, mengatakan dalam proses pendiriannya, para deklarator SPCI tak lepas mengalami intimidasi dari sejumlah orang di manajemen yang memperingatkan agar tidak ada pendirian serikat pekerja di CNN Indonesia.

"Alasan mereka, pemilik CNN Indonesia, Chairul Tanjung, tidak suka ada serikat pekerja di perusahaannya," kata Taufiq.

Walhasil, pendirian SPCI diduga menjadi dalih perusahaan untuk melakukan PHK sepihak terhadap pekerja CNN Indonesia yang bergabung dengan SPCI. Taufiq menyebut, PHK sepihak yang dilakukan CNN Indonesia dilakukan dengan cara yang tidak patut dan melanggar UU Ketenagakerjaan.

"PHK langsung berlaku 1-2 hari setelah diputuskan sepihak, padahal seharusnya 14 hari kerja," ujar dia.

Sehingga, ia mengklaim jika CNN Indonesia telah melakukan union busting yang bertentangan dengan Pasal 28 a UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.

“Pemberangusan serikat pekerja ini juga bertentangan dengan UUD 1945 dan UU HAM serta menciderai nilai-nilai demokrasi,” katanya.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari dan Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Revolusi Riza Zulverdi belum menjawab pesan konfirmasi Tempo ihwal adanya dugaan union busting yang dilakukan CNN Indonesia.

Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui nomor WhatsApp tersebut hanya menunjukkan notifikasi terkirim.

Pilihan Editor: Grace Natalie Klaim Tak Tahu Keberadaan Ketum PSI Kaesang yang Dicari KPK

Berita terkait

Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

9 jam lalu

Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK

Baca Selengkapnya

PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

15 jam lalu

PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

Industri ponsel sedang menghadapi masa-masa sulit. Samsung dan Apple berencana melakukan PHK massal.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

3 hari lalu

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

5 hari lalu

PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

PHK massal terjadi di PwC. Lembaga akuntansi internasional ini memecat 1.800 orang karyawannya di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

6 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

7 hari lalu

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf sebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha dan buka lapangan kerja baru

Baca Selengkapnya

Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

7 hari lalu

Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara soal kenaikan jumlah kasus PHK belakangan ini.

Baca Selengkapnya

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

8 hari lalu

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

8 hari lalu

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

10 hari lalu

Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.

Baca Selengkapnya