Menpan RB Ungkap Alasan Jokowi Tunda Pindahkan ASN ke IKN

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 3 September 2024 16:35 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan untuk menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, pada bulan ini. Azwar Anas mengungkapkan, alasan penundaan itu karena Jokowi tidak mau terkesan terburu-buru.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga mengatakan Jokowi memerintahkan untuk menyempurnakan infrastruktur dan ekosistem digital IKN. “Karena ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi mengubah budaya digital, berarti infrastruktur digital harus selesai dan lain-lain,” kata Azwar Anas usai rapat soal Govtech bersama Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Sebenarnya, kata Azwar Anas, pada September ini telah siap beberapa hunian untuk ASN pindah secara bertahap. Namun Jokowi meminta untuk terus disempurnakan.

Menpan RB juga mengungkit, seperti yang dilaporkan Menteri Pekerjaan Umum dan Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya, keterlambatan juga dipicu oleh cuaca. Sehingga infrastruktur dasar seperti Bandara dan lain-lain belum bisa dituntaskan.

Adapun Azwar Anas tidak menyampaikan lini masa yang jelas, ketika ditanya sampai kapan penundaan ASN ke IKN ini. Ia hanya menegaskan pemerintah sudah memiliki skema pemindahan sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Mantan Anggota DPR PDIP ini juga mengatakan sesuai target yang ditentukan 1700 ASN bakal pindah ke IKN pada akhir tahun, dengan penyelesaian 47 tower hunian.

Advertising
Advertising

“Sekali lagi September, Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan (lagi ) dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” katanya,” katanya.

Usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, Azwar Anas mengatakan ASN akan pindah ke IKN pada September ini. Sementara Pemerintah menjanjikan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai. Per tower akan berisi 60 unit dengan besarnya 98 meter. Satu unit dalam tower itu akan berisi tiga kamar.

Sebelumnya Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, penundaan pemindahan ASN ke IKN mengindikasikan adanya masalah yang lebih kompleks dari sekadar kesiapan ekosistem. Terlebih sebelum dijadwalkan pada September, pemerintah sempat mewacanakan pemindahan ASN ke IKN pada Juli 2024.

"Penundaan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan, koordinasi, serta pengelolaan proyek IKN secara keseluruhan," ujar Achmad kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Selain persoalan kesiapan ekosistem, menurut Achmad, penundaaan pemindahan ASN ke IKN juga terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini.

Presiden Jokowi sudah mengatakan proses pemindahan aparatur sipil negara ke IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur, belum tentu sesuai jadwal, pada September 2024. Pemerintah akan melihat kesiapan di lapangan.

“Sekali lagi kami tidak ingin memaksakan. Kalau memang belum siap ya diundur. Kami tak mau memaksakan sesuatu yang belum siap,” kata Jokowi usai kegiatan di IKN pada Rabu, 14 Agustus 2024, dikutip dari pesan suara yang diterima Tempo.

Pilihan Editor: Jokowi Tunda Pindahkan ASN ke IKN September Ini

Berita terkait

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

7 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

10 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya