BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

Editor

Nurhadi

Minggu, 1 September 2024 17:04 WIB

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau BEM KM UGM, Nugroho Prasetyo Aditama, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan perlawanan meski Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.

“Pembatalan revisi UU Pilkada ini bagi kami bukanlah akhir dari gerakan di UGM, tetapi justru menjadi salah satu titik awal baru yang akan membawa mahasiswa UGM untuk semakin berani dan tidak diam melihat situasi yang tidak baik-baik saja,” kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 September 2024.

Ia juga menegaskan akan terus mengawal isu-isu yang berkembang di masyarakat, termasuk isu demokrasi. Bagi dia, pembatalan revisi UU Pilkada hanyalah kemenangan kecil di antara banyaknya perjuangan yang harus dilakukan. “Kami tidak ingin terlena dengan kemenangan kecil tersebut, kami tidak ingin win the battle but lose the war."

Hal tersebut, dia melanjut, dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat menyadari kalau negara sedang tidak baik-baik saja dan masyarakat berhak menuntut hak pada pemerintah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi, yang juga merupakan alumni UGM.

“Kami ingin masyarakat melihat Jokowi sebagaimana perbuatan aslinya yang keji dalam mengobrak-abrik tatanan bernegara di Indonesia, bukan sekadar melihat Jokowi sebagai sosok politisi populis yang diframingkan berasal dari rakyat,” ujar mahasiswa jurusan ilmu politik dan pemerintahan tersebut.

Advertising
Advertising

Istana ditengarai berada di balik rencana revisi UU Pilkada setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan dan batas usia minimal calon kepala daerah. Putusan tersebut membuat anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, tidak bisa maju dalam pilkada.

Sehari setelah MK mengeluarkan putusan, Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada dan menafsirkan ambang batas hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. DPR juga menyatakan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung saat dilantik. Revisi batal dilakukan setelah diprotes mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah.

Pilihan Editor: Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Berita terkait

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

1 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

1 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

1 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

1 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

2 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

2 jam lalu

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

2 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

2 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

2 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

5 jam lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya