Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada 2024 Beri Sinyal Bikin Partai Politik, Apa Syarat Bikin Partai Politik?

Minggu, 1 September 2024 19:01 WIB

Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan mendapatkan banyak aspirasi yang mendukung dirinya untuk membentuk partai politik secara mandiri setelah gagal maju dalam Pilkada 2024. Ia hampir maju dalam Pilkada jakarta 2024 sebelum partai pendukungnya berbalik arah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono.

Anies dalam video di akun Youtube-nya yang berjudul Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pilkada 2024 mengatakan banyak masyarakat terutama pendukungnya meminta dan menantikan Anies Baswedan untuk membuat partai politik secara mandiri untuk mewadahi keinginan masyarakat dalam kesetaraan dan demokrasi sehat.

“Membangun ormas (Organisasi Masyarakat) atau partai baru, mungkin itu jalan yang akan kami tempuh, kita lihat sama-sama ke depan,” ujar Anies. Ia juga berharap bisa menyegerakan hal tersebut. “Semoga tidak terlalu lama lagi kita bisa mewujudkan langkah-langkah konkret (tersebut),” tutur Anies.

Dalam videonya tersebut, ia juga sempat menyinggung para elite partai yang tidak memunculkan calon kepala daerah sesuai dengan keinginan masyarakat dan menurutnya tidak ada alasan untuk itu karena MK telah membuka peluang selebar mungkin.

“Pilkada ini kan pemilihan di tingkat daerah yang harusnya mencerminkan aspirasi daerah. Bukan aspirasi di puncak nasional,” kata Anies.

Advertising
Advertising

Untuk membuat partai politik secara mandiri perlu menaati persyaratan yang sudah tertulis dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Anies harus memenuhi persyaratan berikut untuk membentuk partai politiknya secara mandiri:

  1. Partai didirikan oleh sedikitnya 50 Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia lebih dari atau sama dengan 21 tahun dan disertai akta notaris.

  2. Pendirian partai setidaknya mengakomodasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

  3. Partai harus memiliki Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan struktur kepengurusan partai di tingkat pusat. (AD harus mencakup asas dan ciri partai politik; visi dan misi partai politik; nama, lambang, dan tanda gambar partai politik; tujuan dan fungsi partai politik; organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan; kepengurusan partai politik; peraturan dan keputusan partai politik; pendidikan politik; dan keuangan partai politik)

Tidak hanya itu, merujuk pada Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2008 langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendaftarkan partai politik tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diresmikan sebagai partai politik berbadan hukum. Untuk itu, partai politik baru harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Akta notaris pendirian partai politik.

  2. Kantor tetap.

  3. Nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak memiliki kesesuaian dengan partai lain sesuai peraturan perundang-undangan.

  4. Ketersebaran pengurus dan kepengurusan paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten dan kota, serta 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten dan kota terkait.

  5. Ketersediaan rekening atas nama partai.

ADINDA ALYA IZDIHAR | MAULANI MULIANIGSIH | ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Nasional: Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Berita terkait

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

3 jam lalu

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

Wamendagri mengatakan rakornas ini digelar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

14 jam lalu

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

16 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

17 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

22 jam lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

22 jam lalu

Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online

1 hari lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online

Budi Gunawan menilai, praktik judi online telah membuat perekonomian masyarakat memburuk dan membuat rakyat jatuh miskin.

Baca Selengkapnya

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

1 hari lalu

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

Untuk menjadi partai politik, Projo harus memenuhi sejumlah syarat

Baca Selengkapnya

Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

1 hari lalu

Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi selesai, mereka pun turun dari lantai 2 Angkringan Omah Semar.

Baca Selengkapnya

Debat Pilkada, Risma Janji Beri Subsidi PNBP Nelayan Jawa Timur

1 hari lalu

Debat Pilkada, Risma Janji Beri Subsidi PNBP Nelayan Jawa Timur

Dengan memberi subsidi PNBP dan memberi fasilitasi, menurut Risma, nilai tukar nelayan bisa lebih tinggi.

Baca Selengkapnya