PKB Daftarkan Acep Adang Ruhiyat-Gita KDI di Pillgub Jabar, Bagaimana dengan PDIP?

Kamis, 29 Agustus 2024 22:30 WIB

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat dari PKB Acep Adang Ruchiat memberikan keterangan di Bandung, Senin 29 Juli 2024. ANTARA/Ricky Prayoga

TEMPO.CO, BANDUNG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan bakal calonnya sendiri untuk Pilkada Jawa Barat. Partai tersebut mengusung Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina yang tiba di Kantor KPU Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 21.30 WIB.

Acep Adang Ruhiyat menggandeng Gita Dwi Natarina yang dikenal sebagi Gita KDI, artis dangdut jebolan kontes dangdut yang dihelat stasiun televisi swasta. Keduanya kompak mengatakan baju atasan hijau dan bawahan hitam.

Acep Adang Ruhiyat, merupakan Ketua Dewan Syuro DPD PKB Jawa Barat, anggota DPR dua periode dari PKB. Ia di usung sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat. Sementara Gita KDI juga kader PKB yang sempat menjadi anggota DPR.

Rombongan Acep-Gita KDI di temani pengurus DPW PKB Jawa Barat yang dipimpin langsung Ketua DPW PKB Syaiful Huda. Kedua pasangan tersebut disambut dengan tarian selamat datang, dan langsung menuju aula Kantor KPU Jawa Barat.

Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan, pasangan bakal calon gubernur dan calon gubernur yang didaftarkan tersebut adalah kader partainya. “Malam ini kami DPW PKB Jawa Barat mengantarkan kader-kader kami untuk berjuang, dua-duanya beliau Pak Acep Adang masih sebagai anggota DPR, dan Teh Gita sempat di DPR periode 2009-2014 dari PKB,” kata dia, Kamis, 29 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

“Kami ingin beliau berdua mengabdi karena itu kami persembahkan kader terbaik PKB Jawa Barat untuk maju di pilkada gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Barat,” kata Syaiful Huda.

Syaiful Huda mengatakan, semua persyaratan sudah disiapkan. “Jadi nanti bisa kami serahkan dan mohon nanti kami menunggu verifikasinya, apa yang kurang Insyaallah kami tuntaskan,” kata dia.

Syaiful Huda mengatakan, kedua kader PKB tersebut akan mengusung tagline Jabar Bahagia Lahir Batin. Bakal calon gubernur Jawa Barat, Acep Adang Ruhiyat sempat menyinggung sejumlah pokok pikiran yang menjadi visi dan misinya. Di antaranya soal membangun pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter, program beasiswa untuk santri yang belum mendapat perhatian, serta penciptaan lapangan kerja.

“Kami ingin mempertahankan program-program yang selama ini sudah baik, dan kami akan meningkatkan apa yang belum, atau yang belum baik,” kata Acep Adang.

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan selamat datang pada bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar tersebut. “Hari ini adalah hari ketiga, dan kami membuka (pendaftaran) sampai pukul 23.59 WIB. Ini adalah tamu kami yang ketiga,” kata dia, Kamis, 29 Agustus 2024.

Ummi mengatakan, berkas yang diserahkan pasangan calon akan diperiksa kelengkapannya, dan akan kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan tersebut. “Kami mohon waktu untuk melakukan pemeriksaan berkas dokumen yang kami periksa, nanti kami akan lanjutkan dengan verifikasi administrasi. Dan akan dilanjutkan untuk pemeriksaan kesehatan. Kami menjadwalkan pada tanggal 30 Agustus 2024 sampai 1 September 2024 di RSHS,” kata dia.

Sebelumnya, PKB dikabarkan akan berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Hingga saat ini tersisa PDIP yang belum mendaftarkan calonnya dalam pilkada Jawa Barat.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan di KPU Jawa Barat, PDIP akan mendaftarkan calonnya sekitar pukul 11 malam ini. Namun, belum diketahui pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan di usung partai tersebut.

Berita terkait

PKB Klaim Belum Bahas Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

PKB Klaim Belum Bahas Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

PKB mengklaim bahwa belum ada pembahasan tentang pembagian jatah menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

1 jam lalu

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

Waketum PKB menyatakan susunan kepengurusan partainya sudah disahkan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

1 jam lalu

Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi kelanjutan polemik muktamar tandingan PKB.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan PKB Tunjuk Ais Shafiyah Asfar Sebagai Ketua Harian

2 jam lalu

Pertimbangan PKB Tunjuk Ais Shafiyah Asfar Sebagai Ketua Harian

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai ketua harian PKB. Ia masih berusia 23 tahun.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Resmi Umumkan Susunan Kepengurusan PKB 2024-2029

4 jam lalu

Cak Imin Resmi Umumkan Susunan Kepengurusan PKB 2024-2029

PKB mengumumkan secara resmi kepengurusan periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

PKB Akan Umumkan Susunan Kepengurusan Baru Hari ini

6 jam lalu

PKB Akan Umumkan Susunan Kepengurusan Baru Hari ini

PKB akan mengumumkan kepengurusan DPP baru.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

9 jam lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

20 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi akan terus menyapa masyarakat Jabar untuk mempertahankan posisi surveinya.

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

4 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya