Kata KPU DKI Jakarta Soal Nasib Paslon Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Selasa, 27 Agustus 2024 15:01 WIB

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan lembaganya menghormati proses penanganan perkara dugaan pencatutan NIK yang dilakukan oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Perkara itu tengah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

"Tentu kami menunggu seperti apa hasilnya, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Dody di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Bawaslu DKI Jakarta masih menangani dugaan kasus pencatutan NIK oleh Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Dalam prosesnya, diketahui keduanya mangkir sebanyak dua kali dari panggilan pemeriksaan hingga Ahad, 25 Agustus 2024.

Dody mengatakan karena belum keputusan dari Bawaslu apakah pasangan tersebut terbukti bersalah ada tidak, KPU DKI tetap menunggu berkas pendaftaran hingga 29 Agustus.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata memastikan belum ada pasangan calon yang mengonfirmasi kehadirannya di KPU DKI Jakarta untuk mengirim berkas pada hari pertama pendaftaran hari ini. Ia menyebut pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan mengirim berkas pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Advertising
Advertising


Sedangkan, calon lain kemungkinan dijadwalkan di hari terakhir pendaftaran. "Pasangan calon Pak Dharma Pongrekun kemungkinan juga akan daftar di tanggal di 29, jamnya belum pasti," ucap Wahyu.

Dody berujar tetap akan menerima berkas pendaftaran calon dari partai politik di menit-menit terakhir. Ia memastikan KPU DKI Jakarta telah memberikan imbauan kepada partai politik untuk mengumpulkan berkas tepat waktu mengingat penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59.

KPU DKI Jakarta juga memberi fasilitas seperti helpdesk kepada pasangan calon yang ingin berkonsultasi mengenai tata cara pembukaan akses silon dan pendaftaran pasangan calon. "Tentu kami melakukan checking karena dokumennya cukup banyak sekali," ucap Dody.

Berita terkait

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?

Baca Selengkapnya

Viral Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Golput

6 hari lalu

Viral Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Golput

KPU DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat setelah viral anak abah tusuk 3 paslon.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

6 hari lalu

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.

Baca Selengkapnya

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

6 hari lalu

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana

Baca Selengkapnya

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

6 hari lalu

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana jika menjanjikan uang atau imbalan

Baca Selengkapnya

KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

6 hari lalu

KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

KPU DKI menyatakan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ikut Pilkada Jakarta lolos tahap syarat administrasi.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Ungkap Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

13 hari lalu

KPU DKI Ungkap Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU DKI tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan masing-masing paslon di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Minta Ketiga Paslon Lengkapi Berkas Administrasi

14 hari lalu

KPU DKI Minta Ketiga Paslon Lengkapi Berkas Administrasi

KPU DKI Jakarta memberikan waktu selama tiga hari untuk ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memperbaiki berkas administrasinya.

Baca Selengkapnya

Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

16 hari lalu

Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sebelum Tes Kesehatan, Dharma - Kun: Istirahat yang Cukup dan Minum Air Putih

18 hari lalu

Persiapan Sebelum Tes Kesehatan, Dharma - Kun: Istirahat yang Cukup dan Minum Air Putih

Dharma - Kun melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Ahad, 1 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya