Fenomena Pilkada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Sejak Kapan?

Senin, 26 Agustus 2024 16:35 WIB

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena pasangan calon atau paslon tunggal melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 semakin marak. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, tahun ini kemungkinan ada 34 pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Bagaimana sebenarnya awal mula terjadinya pilkada melawan kotak kosong ini?

Sebelumnya, menurut pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, peningkatan paslon tunggal mulai terlihat sejak pilkada 2015. Ia menyatakan bahwa partai politik cenderung menginginkan kemenangan yang pasti sejak awal. Kala itu terdapat hanya 3 pilkada yang memiliki paslon tunggal dari 269 daerah.

Jumlah ini terus meningkat pada pilkada serentak 2017 dengan 9 dari 101 daerah. Di pilkada 2018, jumlah juga meningkat sebanyak 16 dari 170 daerah. Kala itu hanya di Kota Makassar di mana calon tunggal kalah oleh kotak kosong. Pada pilkada 2020, terdapat 25 paslon tunggal dari total 270 daerah, dan semuanya berhasil menang.

“Dari 2015 sampai 2020, hanya ada satu calon tunggal yang kalah. Sebanyak 52 calon tunggal lainnya berhasil menang. Ini menunjukkan tingkat kemenangan yang luar biasa,” ungkap Titi dalam sebuah webinar pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Dinukil dari jurnal Kotak Kosong Memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah oleh Ayu Lestari dkk, sebelum 2015, realitas kemunculan paslon tunggal di Pilkada menuai pertanyaan dari berbagai pihak mengenai apakah Pilkada akan dilanjutkan atau tidak, mengingat belum ada peraturan undang-undang yang membahas tentang masalah tersebut.

Kemudian ada seorang warga negara bernama Effendi Ghazaliz, seorang Pakar Komunikasi politik sekaligus Dosen di Universitas Indonesia, mengajukan Permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Pihaknya merasa hak konstitusionalnya telah dirugikan dengan berlakunya ketentuan sejumlah pasal dalam UU tersebut.

Akhirnya, setelah Mahkamah Konstitusi atau MK melakukan uji materi, keluarlah Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 yang di dalamnya menyatakan bahwa daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah dapat mengikuti Pilkada serentak. Aturan iyu diakomodir KPU dengan mengeluarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2015.

“Sarana yang digunakan untuk memberikan suara pada Pemilihan 1 (satu) Pasangan Calon menggunakan surat suara yang memuat foto Pasangan Calon, nama Pasangan Calon dan kolom untuk memberikan pilihan setuju atau tidak setuju,” bunyi ketentuan Pasal 14 ayat (1).

Ketentuan tersebut diubah sebagaimana ketentuan Pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2015. Bukan kolom setuju dan tidak setuju, sarana yang digunakan menjadi surat suara yang memuat 2 kolom, satu kolom memuat foto paslon, dan lainnya kolom kosong. Itulah kemudian disebut “kotak kosong”.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | MICHELLE GABRIELA | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA | DIANKA RINYA FITRIANSYAH

Pilihan Editor: Siapa Bilang Kotak Kosong Tak Bisa Menang, Jika Begitu Benarkah Pilkada Ulang Digelar 5 Tahun Kemudian

Berita terkait

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

2 jam lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

3 jam lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

13 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

14 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

17 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

17 jam lalu

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

18 jam lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

19 jam lalu

Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

Pengalihan dukungan PKS terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya