Hasil Penelitian: Ambang Batas BPA Belum Aman

Senin, 26 Agustus 2024 14:14 WIB

Ilustrasi dok freepik

INFO NASIONAL - Sebelum Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 terkait kewajiban memberi label BPA (Bisphenol-A) pada produk air minum dalam kemasan atau AMDK, sebenarnya ada penetapan ambang batas aman, yaitu 0,6 mg/kg (ppm).

Dosis tersebut diklaim tetap aman bagi tubuh, karena masih ada kemungkinan hanyut melalui saluran sekresi. Namun, berbagai penelitian menghasilkan temuan yang berbeda dari anggapan tersebut.

Ahli farmakologi dari Universitas Airlangga, Prof. Junaidi Khotib, mengatakan tetap ada kemungkinan jumlah ambang batas aman itu berubah. Sebab, jumlah BPA yang bermigrasi dari polimer polikarbonat sangat tergantung pada tingkat keasaman cairan yang dikemas, suhu penyimpanan (distribusi dan penyimpanan retail) dan paparan sinar matahari.

Sepanjang 2021 hingga 2022, telah dilakukan tiga kali pemeriksaan terhadap kondisi-kondisi tersebut dan pengaruhnya terhadap migrasi BPA. Hasil temuannya, kata Prof. Junaidi, kadar BPA yang bermigrasi pada air minum lebih dari 0,6 ppm mengalami peningkatan berturut turut 3,13 persen, 3,45 persen, dan 4,58 persen.

Sementara hasil pengujian migrasi BPA sebesar 0,05-0,6 ppm dari kemasan polikarbonat juga mengalami kenaikan berturut turut dari 28,12 persen, 49,56 persen dan 50,98 persen.

Advertising
Advertising

Demikian pula, pada sarana distribusi dan peredaran menunjukkan hasil uji migrasi (>0,6 ppm) yang meningkat dari 0 persen menjadi 12,99 persen. Sedangkan untuk kadar BPA 0,05-0,6 ppm terjadi kenaikan dari 30,00 persen, 33,33 persen, hingga 41,56 persen.

“Dengan demikian siklus penggunaan kemasan isi ulang galon polikarbonat juga mempengaruhi tingginya kadar BPA,” kata Prof. Junaidi.

Karena itu, ia menyambut gembira kemunculan Peraturan BPOM 6/2024. “Setidaknya membuka membuka ruang edukasi yang memadai pada masyarakat agar dapat memilih produk yang dapat menjamin kesehatan,” kata dia.

Menyoal ambang batas 0,6 ppm, sebenarnya ada penelitian lain yang menunjukkan dosis lebih rendah dari jumlah tersebut tetap perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan. Kesimpulan ini tertuang dalam jurnal berjudul Low dose effects of bisphenol A: An integrated review of in vitro, laboratory animal, and epidemiology studies yang ditulis oleh Laura N. Vandenberg dan rekan-rekannya.

Jurnal yang dipublikasikan dalam Endocrine Reviews pada 2012 ini, membahas dampak paparan dosis rendah BPA pada berbagai organisme, termasuk manusia. Penelitian ini menunjukkan bahwa BPA, bahkan dalam dosis yang sangat rendah, dapat memengaruhi sistem endokrin dan berkontribusi pada berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan reproduksi, perkembangan, metabolisme, dan risiko penyakit lainnya.

Jurnal ini meninjau lebih dari 700 studi yang meneliti efek BPA pada berbagai sistem biologis. Laura dan timnya berfokus pada penelitian yang memeriksa dosis rendah BPA yang mendekati tingkat paparan manusia dan mengevaluasi dampaknya pada kesehatan reproduksi, perkembangan, metabolisme, dan fungsi otak.

Dosis rendah yang dipakai dalam studi adalah 0.025-0.5 µg/kg berat badan per hari. Dosis ini diperoleh dari kisaran paparan BPA pada manusia yang umum dari lingkungan. Untuk diketahui, BPA telah digunakan oleh banyak industri sehingga peluruhannya di lingkungan sudah lazim terjadi.

Adapun hasil studi tersebut menunjukkan bahwa bahkan pada dosis rendah, BPA dapat menyebabkan gangguan pada sistem endokrin dan berpotensi memicu berbagai masalah kesehatan. Karena itu, Laura mendorong semua pihak meninjau kembali regulasi penggunaan BPA, terutama dalam produk yang dapat menyebabkan paparan kronis pada manusia.

Bagaimana dengan dosis yang ditetapkan di Indonesia yaitu 0,6 ppm, lebih rendah dari dosis yang dipakai dalam studi yang dijalankan Laura dan tim? Untuk menghitungnya, perlu diketahui bahwa kadar 0,6 ppm adalah konsentrasi maksimum BPA yang diizinkan dalam air minum dalam kemasan (AMDK). Sedangkan dosis rendah pada studi yaitu 0.025-0.5 µg per kilogram berat badan per hari.

Untuk menghitungnya perlu dibuat contoh kasus. Misalnya berat badan seseorang 60 kilogram. Maka kadar 0,6 ppm dibagi berat badan tersebut menghasilkan 0,01 mg/kg berat badan atau sama dengan 10 µg/kg berat badan.

Dari hasil ini dapat diketahui bahwa 10 µg/kg berat badan jauh lebih tinggi dari dosis rendah yang dipakai dalam studi atau 0.025-0.5 µg per kilogram berat badan per hari. (*)


Berita terkait

Melalui Lagu, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

2 jam lalu

Melalui Lagu, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

BRI merilis campaign edukasi digital dengan judul "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"

Baca Selengkapnya

BNPT Hadir Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan Mitra Deradikalisasi Sumut

3 jam lalu

BNPT Hadir Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan Mitra Deradikalisasi Sumut

Kegiatan ini diikuti 64 orang mitra deradikalisasi 37 orang istri dan 55 orang anak

Baca Selengkapnya

Gertak Pratama Pro Pecahkan Rekor MURI, Tanam 20 Ribu Bibit Pohon Mangga

6 jam lalu

Gertak Pratama Pro Pecahkan Rekor MURI, Tanam 20 Ribu Bibit Pohon Mangga

Mangga-mangga yang ditanam adalah jenis Manalagi dan Arumanis, yang merupakan tanaman endemik Kota Probolinggo

Baca Selengkapnya

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

6 jam lalu

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

Keberadaan dermaga apung dapat mendorong meningkatnya ekonomi masyarakat di sekitarnya

Baca Selengkapnya

BRI Gandeng Vidi Aldiano Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

10 jam lalu

BRI Gandeng Vidi Aldiano Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

BRI, bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial.

Baca Selengkapnya

Mitigasi Ancaman Teror BNPT Sukseskan Penutupan PON XXI 2024

11 jam lalu

Mitigasi Ancaman Teror BNPT Sukseskan Penutupan PON XXI 2024

BNPT membantu kesuksesan penyelenggaraan penutupan PON

Baca Selengkapnya

BNPT Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Pertemukan Penyintas dan Mantan Pelaku Teror

11 jam lalu

BNPT Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Pertemukan Penyintas dan Mantan Pelaku Teror

Silaturahmi kebangsaan merupakan momen penting bagi penyintas dan mitra deradikalisasi untuk saling memaafkan

Baca Selengkapnya

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

11 jam lalu

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama HIPAKAD

11 jam lalu

Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama HIPAKAD

Konsepsi bela negara memiliki spektrum pemaknaan yang luas

Baca Selengkapnya

Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

23 jam lalu

Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

Sejak dibuka pada 2022, JCC telah menjadi tuan rumah berbagai acara internasional bergengsi.

Baca Selengkapnya