PDIP Raih Kursi Terbanyak di Parlemen, Diikuti Golkar dan Gerindra

Reporter

Antara

Senin, 26 Agustus 2024 09:45 WIB

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. KPU menetapkan 580 calon anggota DPR terpilih dari delapan partai politik yang dinyatakan memenuhi ambang batas perolehan suara sah nasional. Tempo/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP meraih kursi terbanyak di parlemen berdasarkan hasil penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Ahad, 25 Agustus 2024. Kemudian diikuti oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Keputusan itu itu termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nomor 1204 Tahun 2024 yang di dalamnya juga berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ahad, 25 Agustus 2024.

Afif mengatakan, suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293. Dari 18 partai pollitik peserta Pemilu 2024, ada 8 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049:

  1. PDIP (110 kursi),
  2. Partai Golkar (102 kursi),
  3. Partai Gerindra (86 kursi),
  4. Partai NasDem (69 kursi),
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi),
  6. Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi),
  7. Partai Amanat Nasional (48 kursi),
  8. Partai Demokrat (44 kursi).

Sementara itu, ada 10 partai politik peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan tidak lolos ke parlemen atau memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049. Partai politik itu gagal memenuhi ambang batas 4 persen atau kurang dari 6.071.731,72 perolehan suara sah nasional sebagai syarat lolos parlemen. Berikut daftarnya:

  1. Partai Buruh 972.898 suara,
  2. Partai Gelora 1.282.000,
  3. Partai Kebangkitan Nusantara 326.803,
  4. Partai Hanura 1.094.599,
  5. Partai Garda Republik Indonesia 406.884,
  6. Partai Bulan Bintang 484.487,
  7. Partai Solidaritas Indonesia 4.260.108,
  8. Partai Persatuan Indonesia 1.955.131,
  9. Partai Persatuan Pembangunan 5.878.708,
  10. Partai Ummat 642.550.
Advertising
Advertising

Afif mengatakan bahwa penghitungan ambang batas 4 persen merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Pilihan Editor: Daftar Partai yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

11 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

11 jam lalu

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

Sekjen Gerindra mengatakan Prabowo berharap para menterinya nanti lebih berfokus pada penanganan program.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

12 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

13 jam lalu

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

14 jam lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

16 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

16 jam lalu

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

18 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya