Dosen Politik Unud Respons Aksi Massa Kawal Putusan MK: Bentuk Perlawanan Terhadap Status Quo

Minggu, 25 Agustus 2024 13:01 WIB

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim "Lawan Mulyono dan Kroninya", pada Jumat 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Myesha Fatina

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku. Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) Efatha Filomeno Borromeu Duarte menyebut langkah untuk mematuhi putusan MK ini bukan sekedar manuver politik tapi adalah strategi bertahan di tengah gejolak.

“Saya melihat bahwa langkah Prof Dasco untuk mematuhi putusan MK ini bukan sekedar manuver politik, tapi ini adalah strategi bertahan di tengah gejolak, kalau di dalam politik itu ada momen dimana bertahan itu adalah bentuk perlawanan, jadi Prof Dasco ini tampaknya memilih jalur untuk kepentingan yang lebih besar,” ujarnya kepada Tempo.co, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia menjelaskan putusan MK mestinya tidak boleh dikompromikan. “Sebenarnya dalam tanda kurung putusan MK itu tidak boleh dikompromikan, nah meskipun itu kemudian menentang arus besar kepentingan dalam parlemen atau kepentingan elit di belakang,” ujarnya.

“Ada satu adagium juga yang tidak boleh kita lupakan bahwa ‘salus populi, suprema lex esto’, bahwa keselamatan rakyat harus jadi hukum tertinggi, tapi dengan adanya gelora kebangkitan, gerakan di masyarakat itu akhirnya menyebab Dasco mengambil keputusan kenegaraan itu,” kata Efatha.

Sebelumnya Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan RUU Pilkada hanya sehari setelah MK menetapkan perubahan ambang batas serta syarat usia pencalonan kepala daerah.

Advertising
Advertising

Adapun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/PUU-XXII/2024 berisi perubahan tentang ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora. Sementara itu, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Efatha, putusan MK tersebut telah memberikan ruang bagi partai-partai kecil dan memecah hegemoni yang selama ini tidak tersentuh. “Menurut saya ini adalah momen di mana keadilan hukum betemu dengan keadilan politik, dan ini tentu memecah hegemoni yang selama ini tidak tersentuh ya dan tak tergoyahkan,” kata dia, “harus kita akui ini merupakan langkah berani yang sangat-sangat revolusioner untuk hari ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Efatha juga menyoroti tindakan Baleg DPR yang berusaha menganulir putusan MK sebagai cerminan dari kekhawatiran akan intrupsi pada stabilitas kekuasaan yang selama ini cukup stabil. Efatha juga meyebut kondisi ini sebagai pertempuran antara legalitas dan legitimasi.

“Kalau kita sederhanakan adalah pertempuran antara legalitas dan legitimasi, jadi ini jatuhnya dianggap sebagai penghianatan terhadap semangat reformasi, yang merupakan pilihan utama dari demokrasi itu sendiri, dan ini tentu akan mendapatkan banyak sekali catatan-catatan kritis,” kata dia.

Adapun upaya Baleg DPR menganulir putusan MK ini telah memantik gerakan perlawanan di sejumlah titik wilayah di Indonesia termasuk di Bali. Pada Jumat, 23 Agustus 2024 BEM Unud Bali bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi massa di depan Universita Udayana, Sudirman.

Efatha pun turut hadir langsung di tengah massa aksi yang melakukan unjuk rasa. Kepada Tempo ia mengatakan gerakan mahasiswa itu merupakan cerminan dari ketidakpuasan yang semakin memuncak pada kondisi politik hari ini sekaligus alarm bagi pemerintah.

“Kalau generasi muda sudah turun, ini menandakan bahwa pemerintah itu dianggap kehilangan kontak dengan realitas masyarakat, maka gerakan ini tidak bisa diabaikan, karena ini tentu mengusung tuntutan perubahan yang mendasar sebuah perlawanan terhadap status quo,” pungkasnya.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | NI MADE SUKMASARI

Pilihan Editor: Aksi Kawal Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembuktian Anak Muda Sadar Demokrasi

Berita terkait

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

8 jam lalu

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

11 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

11 jam lalu

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

1 hari lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

5 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

5 hari lalu

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.

Baca Selengkapnya

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

6 hari lalu

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

8 hari lalu

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)

Baca Selengkapnya