Aksi Mahasiswa di Surabaya Tolak Revisi UU Pilkada, Muncul Poster Lawan Mulyono dan Kroninya

Sabtu, 24 Agustus 2024 07:21 WIB

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim "Lawan Mulyono dan Kroninya", pada Jumat 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Myesha Fatina

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi yang dilakukan depan gedung DPRD Jawa Timur, di Indrapura, Surabaya pada Jumat, 23 Agustus 2024 membuahkan hasil yang diinginkan oleh massa aksi. Walaupun sempat tidak mau keluar gedung karena alasan sedang tidak enak badan, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi UU Pilkada.

“Saudara-saudara sekalian, teman-teman mahasiswa dan anak-anak masyarakat lain Terima kasih. (Kami) mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Kusnadi yang akhirnya menemui pengunjuk rasa dalam kerumunan aksi pada pukul 14.46 WIB.

Mereka menyatakan bahwa DPRD Jatim menyetujui hingga mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang harus dilaksanakan, tanpa bergantung pada sisa waktu yang tinggal beberapa hari.

“Kami, DPRD Provinsi Jawa Timur, menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi itu yang harus dilaksanakan. Tidak bergantung kepada waktu yang sudah tinggal beberapa hari. Bapak-Ibu dan saudara-saudara sekalian, masih kita kawal sama-sama,” ujar Kusnadi.

Kusnadi juga mengungkapkan bahwa tidak boleh untuk mengotak-atik keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagaimana dua Putusan MK tersebut berisi, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon.

Advertising
Advertising

Massa aksi mulai berdatangan dan beberapa koordinator aksi mulai membacakan orasi di depan Gedung DPRD Jatim, pada Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Myesha Fatina

Para demonstran menyerukan untuk tanda tangan, sebagai simbolis bahwa DPRD Jawa Timur menyatakan menolak Revisi UU Pilkada. Kusnadi juga menyebutkan bahwa DPR RI telah memutuskan untuk tidak melanjutkan perubahan Undang-Undang tentang Pilkada.

Pantauan dari Tempo.co, sejak pukul 11.00 WIB, ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat Surabaya mulai memadati kawasan Jalan Indrapura Surabaya. Polisi pun telah menerjunkan 1.635 personel di seluruh kantor pemerintahan guna mengamankan aksi kawal putusan MK dan RUU Pilkada.

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menuliskan beberapa poster hingga spanduk, yang bertulis “Lawan Mulyono dan Kroninya”, “Tidak Semua Keinginan Anak Harus Dipenuhi Orang Tua”, “Rakyat Kerja Kena Batas Usia Buat Anak Penguasa Revisi Seenaknya”, hingga “Suara DPR Suara Rakyat Bukan Suara Jokowi.”

Tidak hanya itu, sempat terpantau juga beberapa sukarelawan yang membagikan kopi gelasan bahkan hingga nasi kotak untuk para demonstran.

Adapun daftar kampus yang ikut turun ke jalan, yakni ada Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jatim (UPNVJT), Universitas Wijaya Kusuma (UWK), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Telkom Surabaya dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Selain mahasiswa, buruh pun turut ikut hadir dalam aksi tersebut. Menurut pantauan, kelompok Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mewakili dari elemen buruh.

Sekitar pukul 13.46 WIB, kondisi aksi kawal putusan MK di Surabaya semakin memanas. Massa mulai melempari botol ke arah petugas yang berjaga di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Lemparan botol tersebut dimulai dari barisan paling belakang massa yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga buruh. Namun, tidak berlangsung lama, aksi tetap dilanjut hingga selesai.

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman yang diberi materai oleh Kusnadi. Setelah berhasil memenangkan tuntutan hari ini, massa aksi dibubarkan oleh koordinator aksi dengan mengumandangkan lagu Buruh Tani pada pukul 15.11 WIB.

Pilihan Editor: 6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

Berita terkait

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

8 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

13 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

14 jam lalu

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

15 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

18 jam lalu

Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

Jokowi masih belum memberikan kepastian mengenai keterlibatannya dalam kampanye paslon kepala daerah yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

19 jam lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

20 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

22 jam lalu

Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

1 hari lalu

Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mendoakan Made Muliawan Arya atau De Gadjah agar bisa terpilih menjadi Gubernur Bali. Berikut profil De Gadjah.

Baca Selengkapnya