PBNU Minta PKB Batalkan Muktamar di Bali

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 24 Agustus 2024 07:17 WIB

Ketua PBNU Habib Umarsyah (Tengah) bersama Rais Syuriyah PBNU, KH Muhammad Cholil Nafis (Kiri) dan Sekjen PBNU, Sulaiman Tanjung (Kanan) memberikan keterangan dalam Konferensi Pers mengenai ketidakhadiran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk berdialog dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Habib Umarsyah meminta Partai Kebangkitan Bangsa membatalkan pelaksanaan muktamar di Bali yang rencananya berlangsung mulai hari ini hingga besok. Hal ini mengingat rencana pelaksanaan Muktamar PKB mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Bali.

“Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antar elemen masyarakat,” kata Habib Umarsyah melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Penolakan pelaksanaan Muktamar PKB ke VI datang dari Piros Pemuda Pariwisata, Budayawan Bali, serta Pemuda Bali kemarin. Sejumlah elemen masyarakat Bali ini menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.

Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan. Pertama, mendesak kepada pemerintah darrah dan kepolisian Daerah Bali untuk bertindak dan bersikap tegas atas segala bentuk kemungkinan yang berpotensi menggangu stabilitas ekonomi Bali sebagai pusat pariwisata nasional.

Kedua, mendesak kepala pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah Bali atas segala kemungkinan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan situasi damai masyarakat Bali.

Ketiga, mendesak kepala pemerintahan daerah dan kepolisian darrah Bali agar membatalkan dan mencabut izin pelaksanan Muktamar PKB yang diselenggarakan pada 24-25: Agustus 2024 di Bali Nusa Dua Vonventio Center.

Koordinator Poros Pemuda Pariwisata Bali Anak Agung Bramantara menilai pelaksanaan Muktamar PKB di Bali sangat tidak tepat karena saat ini Nahdlatul Ulama melalui organisasi sayapnya juga melaksanakan kegiatan di Bali. “Akan lebih baik mereka menyelesaikan masalah internal mereka dulu,” katanya di Nusa Dua, Bali, Jumat, 23 Agustus 2024.

Hal senada juga diungkapkan pemerhati pariwisata Bali I Made Astrawan. Kata dia, pasca Covid-19 pariwisata Bali sudah mulai menggeliat. Bahkan sejumlah wisatawan manca negara mulai mengeluh Bali sudah macet. “Ini tanpa muktamar saja sudah kredit. Ditambah ada muktamar. Nanti bisa-bisa ada penilaian negatif dari wisatawan manca negara,” kata dia.

Karenanya, Habib Umarsyah meminta agar para elit PKB mendengar aspirasi masyarakat Bali itu dan membatalkan pelaksanaan muktamar di Pulau Dewata itu. “Saya khawatir kalau dipaksakan nanti akan timbul gesekan antar elemen masyarakat,” ujar dia.

Pilihan Editor: Menjelang Muktamar PKB, Ketua Umum PBNU Perintahkan 3 Organisasi Sayapnya Pulang dari Bali

Berita terkait

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

1 hari lalu

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

1 hari lalu

Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

PBNU menyatakan MLB NU merupakan isu yang digulirkan segelintir orang yang tidak mempunyai legitimasi dalam kepengurusan.

Baca Selengkapnya

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

3 hari lalu

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

3 hari lalu

Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya

Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

3 hari lalu

Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

4 hari lalu

Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.

Baca Selengkapnya

PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

4 hari lalu

PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?

Baca Selengkapnya

Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

4 hari lalu

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih

Baca Selengkapnya