AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 23 Agustus 2024 06:51 WIB

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindak represif aparat kepada peserta aksi penolak revisi UU Pilkada di kawasan Kantor DPRD Jawa Tengah pada Kamis, 22 Agustus 2024. AJI mencatat ada 18 korban atas represi yang dilakukan aparat keamanan.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulayawan, mengatakan para korban harus dirawat di rumah sakit. Dari jumlah itu 15 korban dirawat di rumah sakit Roemani, 1 korban di rumah sakit Pandanaran, 1 di rumah sakit umum pemerintah Kariadi, dan 1 korban di rumah sakit Telogorejo.

"Dalam kejadian demo tadi, ada anggota kami dan persma yang menjadi korban pada saat peliputan sehingga harus dirawat ke rumah sakit," kata Aris dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 22 Agustus kemarin.

AJI mendorong awak media untuk mendukung masyarakat yang mengawal dan berdemonstrasi menolak revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR. Dia menyebut langkah baleg ini akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi.

"Jurnalis harus jaga demokrasi. Demokrasi di negeri ini terancam. Hal itu ditunjukkan oleh penguasa yang terus merongrong konstitusi untuk kekuasaan oligarki," ujarnya. "Berkali-kali penguasa melakukan penyimpangan kekuasaan dalam proses legislasi, terakhir berupaya menganulir putusan MK terkait Pilkada."

Advertising
Advertising

Selain itu, Aris mengatakan media massa mesti mendorong pemberitaan yang menegakkan demokrasi. Dia menilai pers dan jurnalis tak boleh melunak pada kehendak kekuasaan yang melumpuhkan demokrasi.

“Bila Putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti dengan mudah sampai kita menuju era kegelapan," kata dia.

Atas kondisi itu, Aris mengatakan AJI Semarang menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Menuntut media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.

2. Menuntut pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik


3. Menuntut pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital.

Pilihan editor: Fakta Seputar Demo Kawal Putusan MK: Jurnalis Dipukuli, Pagar DPR Dijebol, hingga Muncul Narasi Tandingan

Berita terkait

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

5 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

14 hari lalu

AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.

Baca Selengkapnya

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

15 hari lalu

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?

Baca Selengkapnya

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

16 hari lalu

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Salah satu anggota BEM KM UGM menerima intimidasi digital dari nomor luar negeri setelah mengikuti aksi Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

17 hari lalu

KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

KPU memfasilitasi hak pemilih untuk memilih kotak kosong di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

17 hari lalu

LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

17 hari lalu

DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya