AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 23 Agustus 2024 06:51 WIB

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindak represif aparat kepada peserta aksi penolak revisi UU Pilkada di kawasan Kantor DPRD Jawa Tengah pada Kamis, 22 Agustus 2024. AJI mencatat ada 18 korban atas represi yang dilakukan aparat keamanan.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulayawan, mengatakan para korban harus dirawat di rumah sakit. Dari jumlah itu 15 korban dirawat di rumah sakit Roemani, 1 korban di rumah sakit Pandanaran, 1 di rumah sakit umum pemerintah Kariadi, dan 1 korban di rumah sakit Telogorejo.

"Dalam kejadian demo tadi, ada anggota kami dan persma yang menjadi korban pada saat peliputan sehingga harus dirawat ke rumah sakit," kata Aris dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 22 Agustus kemarin.

AJI mendorong awak media untuk mendukung masyarakat yang mengawal dan berdemonstrasi menolak revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR. Dia menyebut langkah baleg ini akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi.

"Jurnalis harus jaga demokrasi. Demokrasi di negeri ini terancam. Hal itu ditunjukkan oleh penguasa yang terus merongrong konstitusi untuk kekuasaan oligarki," ujarnya. "Berkali-kali penguasa melakukan penyimpangan kekuasaan dalam proses legislasi, terakhir berupaya menganulir putusan MK terkait Pilkada."

Advertising
Advertising

Selain itu, Aris mengatakan media massa mesti mendorong pemberitaan yang menegakkan demokrasi. Dia menilai pers dan jurnalis tak boleh melunak pada kehendak kekuasaan yang melumpuhkan demokrasi.

“Bila Putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti dengan mudah sampai kita menuju era kegelapan," kata dia.

Atas kondisi itu, Aris mengatakan AJI Semarang menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Menuntut media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.

2. Menuntut pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik


3. Menuntut pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital.

Pilihan editor: Fakta Seputar Demo Kawal Putusan MK: Jurnalis Dipukuli, Pagar DPR Dijebol, hingga Muncul Narasi Tandingan

Berita terkait

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

1 hari lalu

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM Nusantara yang Tuntut Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM Nusantara yang Tuntut Pemerintahan Prabowo

Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta yang tergabung dalam BEM Nusantara menuntut jalannya pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Berharap Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Berat, Ini Alasannya

15 hari lalu

Bawaslu Berharap Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Berat, Ini Alasannya

Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian.

Baca Selengkapnya

AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

21 hari lalu

AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

Somasi dilayangkan AJI dan PWI lantaran ajudan Pj Gubernur Jateng diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis JPNN.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

23 hari lalu

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

30 hari lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

38 hari lalu

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers

Baca Selengkapnya

Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

42 hari lalu

Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

43 hari lalu

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

44 hari lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya