Bahlil Akan Adakan Rapat Fraksi Golkar soal Polemik Revisi UU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 16:21 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur terbatas dewan pembina partai di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebagai ketua formatur, Bahlil mengklaim berhak menunjuk langsung dewan pembina maupun dewan etik partai berlambang pohon beringin tersebut. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum sempat mengadakan rapat bersama fraksi menyoal sikap partainya terhadap dinamika yang terjadi. Terutama soal rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK terbaru soal persyaratan pencalonan Pilkada.

"Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam, baru bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi," kata Bahlil di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam agenda pengumuman struktur terbatas dewan pembina partai Golkar, Bahlil berencana mendalami situasi dan dinamika politik yang terjadi. Agenda ini dihadiri oleh anggota DPR fraksi Golkar yakni Lodewijk F. Paulus, Dave Laksono, Ace Hasan, Adies Kadir, Putri Anetta Komarudin, Dyah Roro Esty.

"Ini akan saya dalami, setelah ini saya mencoba untuk berkomunikasi dengan fraksi. Karena itu saya belum bisa memberikan penjelasan secara detail," kata Bahlil.

Hari ini, ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, hingga komika menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Darurat Indonesia' di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan gedung MK, Jakarta. Mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk menaati putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

Advertising
Advertising

DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada itu hari ini lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum. Padahal DPR sudah mengagendakan pengesahan RUU Pilkada setelah menggelar rapat dalam waktu sehari.

Pada prinsipnya, kata Bahlil, Partai Golkar mengedepankan mekanismenya berdasarkan undang-undang. "Kalau itu baik semuanya, saya yakin dan percaya, semua akan baik," ujarnya.

Bahlil mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi. Ia sendiri pernah menjadi kader Golkar yang berproses dalam demokrasi, serta sempat menjadi aktivis sehingga ia paham bahwa penyampaian pendapat harus dihargai. "Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja tapi semuanya harus ada aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan dari perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Syarat itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang ditetapkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam putusan MK lain, yakni 70/PUU-XXII/2024, MK juga telah menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU. Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada.

Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah. Ditolaknya putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dapat menjadi karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada 2024. Kaesang dapat memenuhi syarat tersebut karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada 2025, setelah dirinya berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Pilihan Editor: Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Eks Menag Lukman Hakim Harap DPR Tak Setujui Revisi UU Pilkada

Berita terkait

Bahlil Siapkan Tim Khusus Manfaatkan Sumur Idle untuk Meningkatkan Lifting Minyak

9 jam lalu

Bahlil Siapkan Tim Khusus Manfaatkan Sumur Idle untuk Meningkatkan Lifting Minyak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini telah memetakan sumur-sumur minyak yang saat ini sedang menganggur atau tidak aktif (sumut idle)

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Libatkan BPS untuk Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

10 jam lalu

Bahlil akan Libatkan BPS untuk Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan melibatkan Badan Pusat Statistik atau BPS dalam penyusunan data penerima subsidi energi

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

10 jam lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya

Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

1 hari lalu

Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, menunjuk, Bahlil, sebagai ketua tim pengkajian optimalisasi subsidi energi

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

1 hari lalu

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

1 hari lalu

Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi tidak mau banyak berkomentar mengenai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

1 hari lalu

Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengungkap rencana kampanye akbar Ridwan Kamil-Suswono di ujung masa kampanye Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

1 hari lalu

Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

Ridwan Kamil mengaku membahas IKN dan hal-hal yang bersifat pribadi bersama Prabowo saat diundang makan malam bersama.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.

Baca Selengkapnya