UGM Nyatakan Darurat Demokrasi Indonesia
Reporter
Muh. Syaifullah
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 22 Agustus 2024 10:49 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan pernyataan sikap soal ontran-ontran politik yang mengabaikan konstitusi saat ini. Para dosen sepakat demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius.
Masalah itu ditandai dari ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat.
“Peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yakni pengabaian putusan MK oleh DPR mengenai syarat pencalonan Pilkada 2024 jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi,” kata Arie Sudjito, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM, Kamis, 22 Agustus 2024.
Menyikapi situasi darurat ini, para dosen UGM menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan;
2. Menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat;
3. Mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil;
4. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum; dan
5. Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia.
Muh Syaifullah berkontribusi dalam tulisan ini.