DPR Setujui RUU Pilkada Anulir Putisan MK No 60 dan 70, PDIP Sindir Beda Perlakuan saat Putusan No 90

Kamis, 22 Agustus 2024 06:52 WIB

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut respons DPR RI dan Pemerintah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 bertolak belakang dengan Putusan MK Nomor 90.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP itu mengatakan semua proses di Badan Legislasi DPR dilakukan dengan sangat cepat merespon putusan MK tersebut dengan menyetujui RUU Pilkada.

“Berbanding terbalik ketika Putusan MK Nomor 90/2023 lalu. Pembahasan hari ini itu diperuntukkan untuk siapa, kita semua sudah tahu lah. Tadi jelas dan dipertegas syarat pendaftaran syarat usia pada saat pelantikan,” kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, 21 Agustus 2024.

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Komisi Pemilihan Umum saat itu segera merevisi peraturannya untuk melancarkan jalan gibran.

Berbeda dengan Putusan MK tersebut, sikap DPR justru bertolak belakang terhadap dua Putusan MK yang dibacakan 20 Agustus lalu. DPR malah merevisi Undang-Undang Pilkada tanpa menyesuaikan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Advertising
Advertising

“Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, membantah DPR pilih kasih dalam menyikapi Putusan MK Nomor 60 dan 70 dengan Putusan MK Nomor 90. Dia berdalih tidak ada momentum perubahan Undang-Undang saat Putusan MK yang menguntungkan Gibran. Sedangkan, kata Awiek, momentum Putusan MK Nomor 60 dan 70 bertepatan dengan terbitnya Surat Presiden revisi Undang-Undang Pilkada. Sehingga DPR RI membahas RUU Pilkada karena bertepatan dengan momen Putusan MK. Padahal surpres RUU Pilkada sudah keluar sejak awal tahun lalu tepatnya 22 Januari 2024, namun tiba-tiba DPR melakukan pembahasan secara dadakan.

“Tidak ada pilih kasih, tidak ada sekalipun untuk pilih kasih. Waktu itu tidak ada momentum revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Awiek di Kompleks Parlemen DPR RI.

Badan Legislasi menyepakati Rancangan Undang-Undang Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pembahasan RUU Pilkada ini berlangsung kilat. Bahkan, RUU disahkan melalui empat rapat dalam satu hari dan hanya dalam kurun waktu tujuh jam.

Awiek mengatakan RUU Pilkada ini akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat, yakni 22 Agustus 2024. Jadwal ini, kata dia, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPR RI pada 20 Agustus.

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek.

Pilihan Editor: DPR Akan Gelar Paripurna untuk Sahkan RUU Pilkada Pukul 9.30

Berita terkait

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

5 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

6 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

6 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

10 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

11 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya