DPR Setujui RUU Pilkada Anulir Putisan MK No 60 dan 70, PDIP Sindir Beda Perlakuan saat Putusan No 90

Kamis, 22 Agustus 2024 06:52 WIB

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut respons DPR RI dan Pemerintah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 bertolak belakang dengan Putusan MK Nomor 90.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP itu mengatakan semua proses di Badan Legislasi DPR dilakukan dengan sangat cepat merespon putusan MK tersebut dengan menyetujui RUU Pilkada.

“Berbanding terbalik ketika Putusan MK Nomor 90/2023 lalu. Pembahasan hari ini itu diperuntukkan untuk siapa, kita semua sudah tahu lah. Tadi jelas dan dipertegas syarat pendaftaran syarat usia pada saat pelantikan,” kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, 21 Agustus 2024.

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Komisi Pemilihan Umum saat itu segera merevisi peraturannya untuk melancarkan jalan gibran.

Berbeda dengan Putusan MK tersebut, sikap DPR justru bertolak belakang terhadap dua Putusan MK yang dibacakan 20 Agustus lalu. DPR malah merevisi Undang-Undang Pilkada tanpa menyesuaikan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Advertising
Advertising

“Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, membantah DPR pilih kasih dalam menyikapi Putusan MK Nomor 60 dan 70 dengan Putusan MK Nomor 90. Dia berdalih tidak ada momentum perubahan Undang-Undang saat Putusan MK yang menguntungkan Gibran. Sedangkan, kata Awiek, momentum Putusan MK Nomor 60 dan 70 bertepatan dengan terbitnya Surat Presiden revisi Undang-Undang Pilkada. Sehingga DPR RI membahas RUU Pilkada karena bertepatan dengan momen Putusan MK. Padahal surpres RUU Pilkada sudah keluar sejak awal tahun lalu tepatnya 22 Januari 2024, namun tiba-tiba DPR melakukan pembahasan secara dadakan.

“Tidak ada pilih kasih, tidak ada sekalipun untuk pilih kasih. Waktu itu tidak ada momentum revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Awiek di Kompleks Parlemen DPR RI.

Badan Legislasi menyepakati Rancangan Undang-Undang Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pembahasan RUU Pilkada ini berlangsung kilat. Bahkan, RUU disahkan melalui empat rapat dalam satu hari dan hanya dalam kurun waktu tujuh jam.

Awiek mengatakan RUU Pilkada ini akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat, yakni 22 Agustus 2024. Jadwal ini, kata dia, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPR RI pada 20 Agustus.

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek.

Pilihan Editor: DPR Akan Gelar Paripurna untuk Sahkan RUU Pilkada Pukul 9.30

Berita terkait

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

20 menit lalu

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

31 menit lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

H-22 Pilkada 2024: Respons Ridwan Kamil yang Elektabilitasnya Nyaris Tersusul oleh Pramono Anung

1 jam lalu

H-22 Pilkada 2024: Respons Ridwan Kamil yang Elektabilitasnya Nyaris Tersusul oleh Pramono Anung

Ridwan Kamil angkat bicara soal posisinya dalam hasil survei Pilkada 2024 di DKI Jakarta yang berbalapan dengan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

4 jam lalu

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

Wamendagri mengatakan rakornas ini digelar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

15 jam lalu

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

17 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

17 jam lalu

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

17 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

17 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

18 jam lalu

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya