Hasil Rapat Baleg DPR dan Kemungkinan Pupusnya Peluang Anies Maju di Pilgub Jakarta

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 21 Agustus 2024 22:54 WIB

Anies Baswedan bercengkarama dengan masyarakat saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Anies dan istrinya sempat menyapa warga hingga berfoto bersama warga saat CFD. TEMPO/Ilham Baliandra

TEMPO.CO, Jakarta - Peluang Anies Baswedan maju sebagai bakal calon gubernur di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 terancam pupus. Hal itu disebabkan oleh hasil rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR RI tentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Rapat Baleg DPR itu menghasilkan keputusan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, putusan MK yang sebelumnya memungkinkan Anies maju di Pilgub Jakarta jika diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, kini berpotensi tidak berlaku.

“Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu DPR boleh membuat norma baru,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek usai memimpin rapat, seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, khusus di Pilgub Jakarta, PDIP menjadi satu-satunya partai politik yang tidak memiliki rekan koalisi. Sebab, berbagai partai politik lainnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus telah mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta.

Namun pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK mengeluarkan putusan terbaru soal syarat ambang batas pencalonan yang memungkinkan PDIP mengusung calonnya sendiri tanpa berkoalisi. Sehingga putusan itu sempat menjadi angin segar bagi PDIP maupun Anies.

Adapun pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggulirkan kembali RUU Pilkada yang disebut-sebut berpotensi mengoreksi putusan MK itu. Kemudian, hasil rapat Baleg DPR tersebut kembali mengharuskan PDIP mencari rekan koalisi karena syarat ambang batas pencalonan harus memiliki 20 persen kursi di parlemen atau DPRD Jakarta.

Awiek pun mengatakan, jika RUU Pilkada disahkan menjadi undang-undang, nantinya aturan yang akan berlaku pada Pilkada adalah undang-undang yang baru tersebut. Sehingga, putusan MK pun tidak akan berlaku lagi pada Pilkada mendatang.

“Jadi ketika besok diparipurnakan, disahkan, kemudian Presiden mengundangkan, maka undang-undang itu sah berlaku,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selanjutnya, MKMK menyatakan Baleg DPR lakukan pembangkangan konstitusi…

Berita terkait

Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

5 jam lalu

Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

Pramono Anung berjanji akan membantu mencari solusi yang adil bagi semua pihak, baik bagi warga maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

5 jam lalu

Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

Anak Abah merujuk pada fans Anies Baswedan. Apakah benar mereka beralih mendukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

7 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

7 jam lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

7 jam lalu

SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono mengunjungi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

7 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

8 jam lalu

Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

Cagub Jakarta Pramono akan menurunkan harga tiket tempat wisata, Ridwan menjajikan kredit untuk korban PHK dan Dharma ingin Jakarta pusat perekonomian

Baca Selengkapnya

Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

8 jam lalu

Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

Pramono Anung terus mengupayakan untuk bisa mendapat banyak dukungan dari berbagai sumber suara

Baca Selengkapnya

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

9 jam lalu

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan

Baca Selengkapnya

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

Kata Chico, PDIP tidak akan mengambil keputusan serta merta dan terburu-buru,.

Baca Selengkapnya