5 Hal Soal Pansus Haji: Tiga Isu hingga Batas Waktu Satu Bulan

Reporter

Karunia Putri

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 21 Agustus 2024 16:43 WIB

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berbincang dengan sejumlah Anggota DPR RI saat rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus atau Pansus Haji 2024 telah disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V pada Selasa, 9 Juli 2024.

DPR mengungkapkan bahwa panitia ini penting dibentuk guna mengusut dugaan penyelewenangan jalur haji khusus. Berikut berita terbaru seputar pansus haji:

1. Diberi batas waktu

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, meminta Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR untuk memanfaatkan waktu satu bulan yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna menelusuri masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Kita hanya memiliki waktu satu bulan, jadi gunakan waktu ini dengan maksimal," tegas Muhaimin di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Muhaimin, yang sering dipanggil Cak Imin, menjelaskan bahwa Pansus Haji memiliki kewenangan yang sangat besar dalam menginvestigasi masalah terkait penyelenggaraan haji 2024. Kegiatan pansus juga dilindungi oleh undang-undang.

"Pansus Haji harus menghasilkan evaluasi manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang baik. Ini penting agar Menteri Agama mendatang bisa menjadikan rekomendasi pansus sebagai acuan untuk pelaksanaan haji yang lebih aman dan nyaman," tambahnya.

Advertising
Advertising

2. Ada tiga isu utama

Sementara itu, Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pansus akan fokus pada tiga hal utama. Salah satu isu utama yang akan diteliti adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalokasian kuota haji tambahan.

"Pansus akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan, yang seharusnya untuk haji reguler malah dialokasikan untuk haji khusus," ujar Nusron di Gedung DPR pada hari yang sama.

3. Dibentuk sejak Juli lalu

Pembentukan pansus ini disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V pada Selasa, 9 Juli 2024. Pansus dibentuk setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan yang mendasari pembentukan pansus haji. Sebanyak 35 anggota DPR dari berbagai fraksi setuju untuk membentuk panitia khusus guna menyelidiki masalah dalam penyelenggaraan haji 2024.

Salah satu isu yang akan digali adalah pembagian kuota haji yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus harus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

4. Rincian kuota tahun lalu

Pada 27 November 2023, Panitia Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.720 untuk haji reguler. Kuota ini termasuk tambahan 20.000 jemaah hasil lobi pemerintah RI dengan Arab Saudi, dan anggaran haji 2024 ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun.

Namun, belakangan Kementerian Agama mengalokasikan tambahan 20.000 kuota dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang dinilai melebihi batas 8 persen sesuai kesepakatan.

5. Tanggapan PHU

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mempersilakan Pansus Haji untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji. "Silakan dibuktikan jika ada korupsi, dan lihat di bagian mana," kata Hilman melalui pesan WhatsApp pada 16 Juli 2024.

Hilman juga menjelaskan bahwa alokasi kuota haji mengikuti ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji yang memberi wewenang kepada Menteri Agama untuk mengatur kuota tambahan. Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, setelah mendapatkan kuota tambahan dari Arab Saudi pada 30 Juni 2023.

Alokasi ini juga telah disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 8 Januari 2024. Hilman menyebut bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI mengenai pembagian kuota tersebut pada Januari 2024.

KARUNIA PUTRI | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Cak Imin: DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

Berita terkait

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

8 jam lalu

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

Rencana Pansus Haji meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok batal. Yaqut masih berada di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

15 jam lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

17 jam lalu

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

3 hari lalu

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Temuan Pansus Haji

4 hari lalu

Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024

Baca Selengkapnya

PKB Telah Sodorkan Nama Kader untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

PKB Telah Sodorkan Nama Kader untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

PKB mengaku telah menyerahkan sejumlah nama calon menteri untuk masuk ke dalam kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

5 hari lalu

KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

KPK belum memastikan kapan mereka akan kembali memeriksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar yang rumah dinasnya digeledah pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

6 hari lalu

Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

6 hari lalu

Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

Jokowi lantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Mensos gantikan Tri Rismaharini. Sebelumnya kerap lontarkan kritik ke Cak Imin dan PK

Baca Selengkapnya