Pasca-Putusan MK, PKS Klaim Tak Akan Balik Kanan dari KIM Plus di Pilkada 2024

Reporter

Magang KJI

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Agustus 2024 21:15 WIB

Sekjen PKS, Aboe Bakar Segaf Al-Jufri (kiri) Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah) Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman (kanan) saat konferensi pers acara konsolidasi nasional calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung PKS Pilkada serentak 2024 di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.

TEMPO.CO, Jakarta -Partai Keadlian Sejahtera atau PKS menyatakan tak akan berpindah haluan dalam koalisinya di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. PKS diketahui kini masuk dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Ini koalisi yang diisi oleh partai-partai pendukung Prabowo ditambah dengan partai baru yang sebelumnya mendukung Anies dan Ganjar di Pilpres 2024.

Juru bicara PKS Pipin Sopian mengatakan pascaputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah ambang batas perolehan kursi DPRD dalam Pilkada, pihaknya masih setia dengan KIM Plus di Pilkada.

"Keputusannya, sampai saat ini tidak ada perubahan. Dan kami akan mengkaji secara mendalam keputusan MK itu," kata Pipin Sopian di sela acara konsolidasi dengan kepala daerah dukungan partai itu ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 20 Agustus 2024.

Menurut Pipin, sudah ada arahan dari Presiden PKS ihwal rekomendasi yang diberikan kepada para calon kepala daerah dari partai itu.

"Untuk memberikan kepastian kepada semua calon kepala daerah," kata Pipin.

Advertising
Advertising

PKS sebelumnya meninggalkan Anies Baswedan yang pernah diusungnya di Pilkada Jakarta 2024. Saat awal mendeklarasikan Anies, PKS memasangkannya dengan Muhammad Sohibul Iman. Setelah berbalik arah dan mendukung Ridwan Kamil yang diusung Koalisi Indonesia Maju, PKS mengusung kader lainnya yaitu Suswono untuk mendampingi eks Gubernur Jawa Barat itu.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, keputusan partainya bergabung dalam KIM Plus sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura ke-11..

"Sesuai dengan Musyawarah Majelis Syura ke-11, yang dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus kemarin. Maka PKS sudah menyatakan diri, hasil Musyawarah Majelis Syura itu memang betul bergabung dalam koalisi," kata Syaikhu kepada wartawan di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024.

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan bahwa DPP PKS hari ini memberikan 365 formulir persetujuan partai kepada calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

"Ada 31 persetujuan B.Parpol.KWK untuk gubernur; 65 persetujuan B.Parpol.KWK wali kota; dan 272 persetujuan B.Parpol.KWK Bupati," kata Aboe.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagaian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai UU Pilkada. Lewat putusan MK yang dibacakan Selasa siang, 20 Agustus 2024, MK menurunkan ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, Selasa.

Dalam putusannya, MK menyatakan isi Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota bertentangan dengan UUD 1945. Maka itu, MK mengubah persyaratan untuk persyaratan calon kepala daerah dalam pasal itu.

Pilihan Editor: Putusan MK Mengancam Peluang Kaesang Pangarep di Pilkada 2024

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Berita terkait

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

3 menit lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

5 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

16 jam lalu

Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

Anies dan Fery Farhati menerima keluarga Gaza di rumahnya dan menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

17 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

19 jam lalu

Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

Rano Karno menegaskan gerakan Tusuk 3 Paslon merupakan reaksi yang tidak muncul secara tiba-tiba.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

20 jam lalu

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Belum Umumkan Tim Pemenangan: Banyak yang Ingin Ikut

Ridwan Kamil mengungkapkan alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM)Plus belum mengumumkan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh putuskan absen dari Pilkada Jakarta setelah gagal mengusung Anies Baswedan. Kini Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

22 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

22 jam lalu

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.

Baca Selengkapnya