MK Ubah Ambang Batas Pilkada, Jubir Anies: Jawaban untuk Elite yang Tak Refleksikan Suara Rakyat

Selasa, 20 Agustus 2024 14:24 WIB

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Tempo di Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di Pilkada. Menurut Sahrin, putusan itu merupakan jawaban dari pilihan elite partai politik di Pilkada 2024 yang dia sebut belum mencerminkan suara masyarakat.

Anies sebelumnya berpeluang gagal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 setelah 10 dari 11 partai politik pemilik kursi di DPRD Jakarta menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil. Koalisi pendukung mantan Gubernur Jawa Barat itu hanya menyisakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP di luarnya.

PDIP hanya memiliki 14 persen kursi di DPRD. Jumlah tersebut masih di bawah ambang batas pencalonan di Pilkada yang ada sebelumnya, yaitu 20 persen.

Putusan MK mengubah ambang batas tersebut menjadi 7,5 persen untuk Pilkada DKI Jakarta. Anies kembali berpeluang maju jika diusung PDIP sebagai calon gubernur.

“Keputusan ini adalah jawaban terhadap suara elite yang belum merefleksikan suara rakyat,” kata Sahrin melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Sahrin mengatakan warga di setiap daerah harus aktif mengawal putusan MK tersebut. Dia berharap putusan itu bisa segera diformalkan dan berlaku untuk pendaftaran calon peserta Pilkada 2024, yaitu pada 27-29 Agustus mendatang.

Sahrin berujar kondisi tersebut membuat peluang untuk membangun kerja sama politik semakin terbuka. “Saat ini kita sedang membangun komunikasi dengan partai-partai,” ucap dia.

Juru bicara Anies lainnya, Angga Putra Fidrian, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera mengubah aturan pencalonan agar sesuai dengan putusan MK. “Agar bisa semakin banyak pilihan ternaik untuk warga Jakarta,” kata Angga melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Angga menyatakan bersyukur dengan adanya putusan tersebut. “Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya,” ujarnya.

MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal UU Pilkada. Dalam putusannya, MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di DPRD.

Ketua MK, Suhartoyo memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata dia dalam sidang putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Anies: Jangan Pernah Menyerah untuk Indonesia

Berita terkait

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

3 jam lalu

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

Pramono Anung-Rano Karno akan menemui Ahok di Simpang Susun Semanggi.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

5 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Jubir Sebut Pramono Anung Ingin Lanjutkan Program Anies di Jakarta

6 jam lalu

Jubir Sebut Pramono Anung Ingin Lanjutkan Program Anies di Jakarta

Pramono Anung disebut tertarik menjalankan program kerja Anies saat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Jubir Anies Targetkan Suara Mengambang Anak Abah untuk Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Eks Jubir Anies Targetkan Suara Mengambang Anak Abah untuk Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Mantan juru bicara tim pendukung Anies Baswedan, Aldy Perdana Putra Amin bergabung ke tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jubir Ungkap Anies Masih Tunggu Gagasan 3 Paslon Pilgub Jakarta Sebelum Beri Dukungan

8 jam lalu

Jubir Ungkap Anies Masih Tunggu Gagasan 3 Paslon Pilgub Jakarta Sebelum Beri Dukungan

Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan belum memberi dukungan terhadap tiga pasangan yang berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

16 jam lalu

Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

Anies dan Fery Farhati menerima keluarga Gaza di rumahnya dan menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.

Baca Selengkapnya

Eks Timses Anies Ungkap Alasan Masuk ke Tim Pramono Anung-Rano Karno

17 jam lalu

Eks Timses Anies Ungkap Alasan Masuk ke Tim Pramono Anung-Rano Karno

Eks jubir Anies Baswedan, Aldy Perdana Putra Amin beberkan alasan dirinya masuk ke tim Pramono. Salah satunya, ada kesamaan antara Anies dan Pramono.

Baca Selengkapnya

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

19 jam lalu

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024

Baca Selengkapnya

Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh putuskan absen dari Pilkada Jakarta setelah gagal mengusung Anies Baswedan. Kini Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

23 jam lalu

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.

Baca Selengkapnya