Nusron Wahid: Pansus Haji Fokus Dalami Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Khusus

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 Agustus 2024 16:18 WIB

Nusron Wahid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nusron Wahid menjabat sebagai Korbid Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, Nusron Wahid, mengatakan, Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya, dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam alokasi kuota haji tambahan.

"Pansus Haji dalami penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan. Harusnya untuk haji reguler malah ke haji khusus," kata Nusron di Gedung DPR, Senin 19 Agustus 2024.

Selain itu, Pansus Haji akan mendalami manajemen operasional haji 2024 mulai dari sistem rekrutmen, sumber daya manusia, hingga survei tingkat kepuasaan jemaah haji.

"Ketiga, kami akan dalami pembenahan sistem keuangan haji agar lebih transparan, akuntabel, dan menjamin manajemen risiko," kata Nusron.

Nusron mengatakan, Pansus Haji akan bekerja sampai akhir September 2024, tepatnya sebelum pergantian anggota DPR periode selanjutnya.

Advertising
Advertising

Pansus Haji akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mulai dari regulator, travel haji, perwakilan jemaah haji, dan perwakilan masyarakat yang terlibat haji.

"Rabu ini kita akan mulai panggil," kata Nusron.

DPR menyetujui pembentukan pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, Selasa, 9 Juli 2024.

Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Setidaknya ada 35 anggota DPR RI yang terdiri lebih dari dua fraksi yang setuju pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki penyelanggaran haji 2024 yang bermasalah.

Salah satu masalah yang akan digali oleh panitia khusus adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler 221.720.

Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah. Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun. Namun di tengah jalan, Kementerian Agama justru mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Walhasil, kuota haji khusus justru melampaui batas 8 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mempersilakan Panitia Khusus Haji menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaran haji.

"Perihal dugaan korupsi, monggo dibuktikan saja, kira-kira ada korupsi di bagian apa?" kata Hilman kepada Tempo melalui pesan whatsapp, Selasa, 16 Juli 2024.

Terkait pembagian kuota haji, Hilman mengatakan Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji menyebutkan bahwa menteri yang mengatur alokasi kuota tambahan itu. Menteri Agama lantas mengalokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat spesial ekstra kuota 20.000," katanya.

Selain itu, Hilman mengatakan pembagian alokasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan. Hilman menuturkan pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI pada Januari 2024 tentang pembagian kuota haji tersebut, namun tidak tercapai.

"Kebijakan (pengalokasian kuota tambahan) sudah kami pertimbangkan matang-matang dan kami sudah berusaha komunikasikan itu dengan komisi VIII DPR RI," ucapnya.

Pilihan Editor: PBNU Panggil Lukman Edy, Hasanuddin Wahid, Hingga Gus Choi Buntut Seteru dengan PKB

Berita terkait

Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

31 menit lalu

Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

Menteri Agama, Nasaruddin Umar didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf meresmikan Institute for Humanitarian Islam, di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

2 hari lalu

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Bantah AHY, Nusron Wahid Sebut Status Lahan 2.068 Hektare di IKN Tidak Bermasalah: HGU Habis, Diambil Alih Negara

4 hari lalu

Bantah AHY, Nusron Wahid Sebut Status Lahan 2.068 Hektare di IKN Tidak Bermasalah: HGU Habis, Diambil Alih Negara

Nusron Wahid menyebutkan status lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur tidak bermasalah atau dalam sengketa.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Bicara Mafia Tanah: Selama Menghirup Udara, Selama Itu Mereka Ada

4 hari lalu

Nusron Wahid Bicara Mafia Tanah: Selama Menghirup Udara, Selama Itu Mereka Ada

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan eksistensi mafia tanah akan selalu ada.

Baca Selengkapnya

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

4 hari lalu

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

Pemerintahan Prabowo menghadapi masalah sawit mulai dari isu deforestasi, perkebunan tidak bayar pajak Rp300 triliun dan 500 perusahaan tanpa HGU.

Baca Selengkapnya

Prabowo Panggil Nusron Wahid ke Istana, Bahas Apa?

4 hari lalu

Prabowo Panggil Nusron Wahid ke Istana, Bahas Apa?

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nusron Wahid dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

4 hari lalu

Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

Kementerian ATR/BPN mencatat pada 2016 hingga Oktober 2024, ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. Dari jumlah itu, ada sekitar 2,5 juta hektar lahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Produk PT Pindad, Senjata hingga Mobil Maung

4 hari lalu

Deretan Produk PT Pindad, Senjata hingga Mobil Maung

PT Pindad salah satu perusahaan BUMN dengan produk salah satunya persenjataan, yang digunakan oleh TNI dan Polri

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Akan Tertibkan 537 Perusahaan Pemegang Izin tanpa HGU

5 hari lalu

Kementerian ATR Akan Tertibkan 537 Perusahaan Pemegang Izin tanpa HGU

Kementerian ATR/BPR mencatat 537 perusahaan sawit mempunyai izin tapi tidak memiliki HGU. Total area perkebunan itu mencapai 2,5 juta hektare.

Baca Selengkapnya