Intip Tugas dan Struktur Kantor Komunikasi Kepresidenan yang Dibentuk Jokowi

Sabtu, 17 Agustus 2024 17:08 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan yang ditetapkan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024. Apa tugasnya? Bagaimana pula struktur organisasinya?

“Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden,” bunyi Pasal 3 Bagian Kedua tentang Tugas dan Fungsi dalam beleid yang diteken 15 Agustus 2024, sebagaimana dikutip Tempo, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas mengelola materi dan strategi komunikasi atas informasi aktual, strategis, dan politik presiden.

Di samping itu, lembaga ini juga berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau lembaga lain dalam keperluan komunikasi kebijakan strategis presiden.

Struktur

Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri dari kepala, tiga deputi, dan juru bicara presiden. Tiga deputi ini antara lain: Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, dan Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi.

Advertising
Advertising

Sementara Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan juga berperan sebagai Koordinator Juru Bicara Presiden.

Adapun juru bicara presiden berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Juru bicara ini akan berkoordinasi dengan para deputi Kantor Komunikasi Kepresidenan sesuai bidang tugasnya. Juru bicara Presiden juga dapat menerima penugasan langsung dari Presiden.

“Jumlah, pembidangan, dan hal lain yang berkaitan dengan juru bicara Presiden ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden,” kata beleid pada Pasal 19.

Kesekretariatan

Untuk memberikan dukungan teknis dan adminsitratif, Kantor Komunikasi Kepresidenan akan memiliki sekretariat. Sekretariat Kantor Komunikasi Kepresidenan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dan secara administratif dikoordinasikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Sekretariat Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan juga bisa memiliki staf khusus paling banyak tiga orang. Mereka akan bertanggung jawab kepada kepala. Staf khusus mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan sesuai penugasan kepala.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan juru bicara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Sedangkan deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala. Adapun Staf Khusus dan Tenaga Profesional diangkat dan diberhentikan oleh Kepala.

Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian diangkat dan diberhentikan oleh Mensesneg atas usul Kepala Kantor Kepresidenan.

Selanjutnya: Masa jabatan

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

4 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

4 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

4 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

4 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

5 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

5 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

6 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

6 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

7 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya