4 Fakta Kasus Pelepasan Jilbab Anggota Paskibraka pada Pengukuhan dan Pengibaran

Jumat, 16 Agustus 2024 18:44 WIB

Arsip - Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka disingkat Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Pengukuhan tersebut menuai sejumlah polemik dari berbagai kalangan dikarenakan anggota Paskibraka diduga dipaksa atau terpaksa melepas jilbabnya imbas adanya aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Diketahui ada 18 anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengalami kasus pelepasan jilbab.

Adapun Jokowi telah mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibraka HUT RI yang akan betugas di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

1. Pelepasan Hijab Demi Nilai Keseragaman

Dilansir dari Antara, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menuturkan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Advertising
Advertising

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hal tersebut ia sampaikan ketika ditanyakan mengenai alasan penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Sementara di tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

BPIP akhirnya memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024.

2. Tidak Ada Pemaksaan dalam Pelepasan Hijab

Dilansir dari Antara, pemberitaan mengenai 18 anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengalami kasus pelepasan hijab santer di pembicaraan public. Yudian Wahyudi selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan komentar terkait hal ini. "Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Yudian menuturkan bahwa peraturan pakaian, atribut, sikap, dan tampang Paskibraka sebagaimana yang terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah bentuk kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka memenuhi peraturan yang ada.

Ia juga berargumen telah adanya surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai Rp10.000 untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024," jelas dia.

3. BPIP Memastikan 18 Anggota Paskibraka Putri Kembali Berhijab saat Upacara 17 Agustus

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Manhan Marbawi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian 18 anggota Paskibraka putri yang mengalami pelepasan hijab saat pengukuhan di IKN, Penajam Panser, Kalimantan Timur.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Mereka akan tetap pakai jilbab (nanti saat upacara)," kata Marbawi saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Kamis, 15 Agustus 2024.

4. Menuai Kritikan dari Sejumlah Pihak

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengkritik penyeragaman yang dilakukan BPIP terhadap anggota Paskibraka. "Setara Institute menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara-upacara lainnya," kata Halili dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis, 15 Agustus 2024.

Tak sampai disitu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariptedjo mengkritik BPIP soal polemik pelepasan hijab yang dialami 18 anggota Paskibraka saat melakukan pengukuhan IKN. Dito mengatakan pentingnya menghormati pilihan masing-masing individu.

“Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tetapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu,” kata Dito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024, dikutip Antara.

AULIA SABRINI SARAGIH | DESTY LUTHFIANI | YOLANDA AGNE | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Cak Imin Kritik Penyeragaman Paskibraka Oleh BPIP: Gak Ngerti Pancasila

Berita terkait

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

2 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

8 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

11 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

15 jam lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

18 jam lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

20 jam lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

22 jam lalu

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.

Baca Selengkapnya

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

1 hari lalu

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

1 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Pembangunan ini dianggap penting untuk dapat memastikan orang-orang yang tinggal di IKN tercukupi kebutuhan sosial dan fisiknya

Baca Selengkapnya

Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

2 hari lalu

Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba hilang menjelang agenda kedatangan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya