Anggota DPR Nilai Larangan Jilbab Paskibraka Bertentangan dengan Konstitusi

Editor

Amirullah

Kamis, 15 Agustus 2024 06:35 WIB

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengecam Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang menginstruksikan 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri melepas hijab mereka. Guspardi kaget dengan tindakan BPIP tersebut karena 18 Paskibraka muslimah itu menggunakan hijab dalam kegiatannya sehari-hari.

"Jika benar ada larangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dihapus dan dicabut," kata Guspardi lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 15 Agustus 2024.

Legislator Partai Amanat Nasional ini mengatakan arahan pelepasan hijab terhadap Paskibraka yang akan bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI diskriminatif dan melanggar ketentuan agama. Sementara dari sisi konstitusional, hal itu bertentangan dengan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945. Ayat 1 menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Kemudian, dalam Ayat 2 berbunyi negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di samping itu, Guspardi justru mempertanyakan tindakan BPIP. Sebab, pelepasan hijab tidak sesuai dengan Sila Ketuhanan yang Mahaesa yang menjamin hak melaksanakan ajaran agama serta tidak mencerminkan dengan nilai-nilai Pancasila. Padahal, kata Guspardi, nilai-nilai Pancasila selama ini menjadi inti dari program BPIP.

Legislator asal Sumatera Barat ini juga menegaskan penggunaan hijab bagi Paskibraka perempuan tidak menghalangi mereka untuk beraktivitas dan tampil optimal dalam tim Paskibraka. Bahkan, ucapnya, saat ini sudah banyak ide kreatif yang dikembangkan sehingga perempuan berhijab tetap bisa tampil lugas, aktif, dan lincah dalam melaksanakan berbagai aktivitas.

Advertising
Advertising

“Jadi tidak ada alasan bagi BPIP meminta siswa perempuan yang tergabung dalam Paskibra HUT RI ke-79 di IKN harus melepas hijab,” tutur Guspardi.

Padahal, kata dia, tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah Paskibraka mengenakan hijab. Guspardi heran mengapa pembinaan Paskibraka Nasional yang dipegang BPIP yang dilakukan sejak 2022 tiba-tiba mengubah aturan semacam ini sekarang.

"Seingat saya, Paskibraka perempuan tidak menggunakan hijab diterapkan di zaman Orde Baru. Artinya, jika kebijakan pelarangan tim Paskibraka perempuan memakai hijab diberlakukan, sama saja mundur jauh ke belakang," kata Guspardi.

Guspardi meminta kepada BPIP agar segera melakukan klarifikasi karena pelarangan itu bertentangan dengan ketentuan agama dan konstitusi. Polemik semakin besar ketika beberapa daerah yang mengirimkan siswa perempuan berhijab untuk Paskibraka 2024 meminta siswa utusan daerahnya dipulangkan daripada dipaksa membuka hijabnya.

Sebelumnya BPIP menegaskan tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

“Sehubung berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaankan lepas hijab, kami memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan," kata Ketua BPIP, Yudian Wahyudi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 14 Agustus 2024.

Yudian mengatakan pelepasan hijab saat acara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Panser, Kalimantan Timur, itu merupakan kesukarelaan anggota Paskibra.

"Penampilan Paskibra Putri dengan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan pengukuhan adalah kesukarelaan mematuhi peraturan yang ada," ujar dia.

Menurut Yudian, pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. "Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut," ucap Yudian.

Desty Luthfiani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor:Orang Tua Anggota Paskibraka Asal Yogyakarta Keberatan Anaknya Lepas Hijab

Berita terkait

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Meninggal Dunia

1 hari lalu

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Meninggal Dunia

Romo Benny dikenal sebagai pribadi yang berkomitmen kuat dalam mengawal nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

1 hari lalu

Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Film Hijab Kritik Patriarki dan Konservatisme Sosial dari Perspektif Perempuan Masa Kini

1 hari lalu

Film Hijab Kritik Patriarki dan Konservatisme Sosial dari Perspektif Perempuan Masa Kini

Film Hijab mengeksplorasi nilai patriarki dan konservatisme lewat kisah 4 perempuan yang temukan kemandirian dan identitas diri di balik hijab.

Baca Selengkapnya

Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal

1 hari lalu

Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

2 hari lalu

Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion atau FGD, dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam, di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 3 September 2024. Dalam diskusi ini, berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dibahas secara mendalam.

Baca Selengkapnya

Urgensi Etika Beragama dan Mahkamah Etik

13 hari lalu

Urgensi Etika Beragama dan Mahkamah Etik

BPIP menggelar diskusi untuk membahas kerapuhan etika penyelenggaraan negara yang berfokus pada etika dan agama.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

20 hari lalu

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

BPIP menggelar diskusi tentang etika sosial dan pendidikan. Muncul usulan pembelajaran etika sosial serta Pancasila yang semestinya menjadi basis dan orientasi pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

25 hari lalu

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

25 hari lalu

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons pernyataan Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya

Asal-usul 4 September Sebagai Hari Solidaritas Hijab Internasional

32 hari lalu

Asal-usul 4 September Sebagai Hari Solidaritas Hijab Internasional

Hari Solidaritas Hijab Internasional muncul sebagai respons aneka tindakan diskriminatif dialami perempuan Muslim di beberapa negara, khususnya Barat.

Baca Selengkapnya