Melanggar Hak Anak, Aturan Paskibraka Lepas Jilbab Diminta Ditinjau Ulang

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Kamis, 15 Agustus 2024 06:06 WIB

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar meninjau ulang surat keputusan standar pakaian Paskibraka. Menurut dia, dalam aturan perlu menyertakan contoh pakaian berhijab sehingga dapat menjadi pilihan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

"BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, nondiskriminasi, serta nilai keberagaman yang merupakan pengamalan nilai Pancasila," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hal ini dikatakannya menanggapi anggota Paskibraka 2024 yang diminta untuk melepas jilbab. Aris menduga terdapat 18 perwakilan Paskibra perempuan yang mengenakan jilbab yang berpotensi mengalami kekerasan dipaksa melepas jilbab, padahal mereka sejak kecil memakai jilbab sebagai bentuk pengamalan atas ajaran agama yang diyakini.

"Jika benar mereka dipaksa mencopot jilbab, maka ini merupakan tindakan intoleransi, dan diskriminasi, berpeluang melanggar hak anak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak," kata Aris Adi Leksono.

KPAI melakukan telaah terhadap Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila No. 35 tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Dalam lampiran standar pakaian Paskibraka di SK tersebut tidak menyertakan contoh pakaian berhijab menjadi pilihan model.

Advertising
Advertising

"Hasil telaah menunjukkan bahwa standar pakaian tersebut kurang mengakomodasi asas dan prinsip dasar perlindungan anak, serta terlalu umum, tidak mengakomodasi nilai-nilai keberagaman," kata dia.

KPAI pun meminta BPIP agar menyusun dan menetapkan standar pakaian paskibraka yang mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, yakni nondiskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai Pancasila, serta memastikan tidak terjadi praktik pemaksaan pencopotan jilbab bagi anggota paskibraka perempuan, yang merupakan upaya menjaga dan mengamalkan nilai ajaran agama yang diyakini.

Pilihan Editor:Orang Tua Anggota Paskibraka Asal Yogyakarta Keberatan Anaknya Lepas Hijab

Berita terkait

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

20 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

25 hari lalu

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

25 hari lalu

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons pernyataan Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya

Tabungan Emas Rp302 Juta dari Pegadaian untuk Paskibraka 2024

46 hari lalu

Tabungan Emas Rp302 Juta dari Pegadaian untuk Paskibraka 2024

Program apresiasi yang merupakan kerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menunjukkan sinergi yang kuat antara dua lembaga tersebut dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya berprestasi tetapi juga berwawasan kebangsaan yang kokoh.

Baca Selengkapnya

Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

47 hari lalu

Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

Yayasan Mega Bintang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelepasan jilbab anggota Paskibraka Nasional

Baca Selengkapnya

KBRI London Menyelenggarakan Upacara Bendera HUT RI ke-79

48 hari lalu

KBRI London Menyelenggarakan Upacara Bendera HUT RI ke-79

Salah satu anggota Paskibraka dalam perayaan HUT RI ke-79 di KBRI London adalah Puteri Indonesia Pariwisata 2014 yang sedang menempuh studi di Inggris

Baca Selengkapnya

Yayasan Mega Bintang Gugat Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

48 hari lalu

Yayasan Mega Bintang Gugat Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Selain Jokowi, Yayasan Mega Bintang juga menggugat kepala BPIP atas paskibraka putri lepas jilbab. Sidang digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

48 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

INDEF menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun.

Baca Selengkapnya

Nama Paskibraka, Panji Perlawanan Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN, dan Cuaca BMKG dalam Top 3 Tekno

49 hari lalu

Nama Paskibraka, Panji Perlawanan Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN, dan Cuaca BMKG dalam Top 3 Tekno

Pengibaran berbagai panji perlawanan dan kritik terhadap pembangunan IKN saat HUT ke-79 RI mengisi Top 3 Tekno, Ahad, 18 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PDIP Megawati dan Cucu Soeharto Pernah Jadi Pasukan Paskibraka

49 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati dan Cucu Soeharto Pernah Jadi Pasukan Paskibraka

Ketua Umum PDIP Megawati dan Rachmawati Soekarnoputri pernah menjadi pasukan Paskibraka, juga dua cucu Soeharto.

Baca Selengkapnya