Agus Gumiwang Klaim Persiapan Pilkada Golkar Tak Terganggu Mundurnya Airlangga

Rabu, 14 Agustus 2024 20:41 WIB

Agus pernah mendapat gelar Bachelor of Science dalam bidang Commercial and Industrial Economic dari Pacific Western University, California, USA, pada 1991-1994. Selain itu, Agus pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Agumar Eka pada 1994 saat usianya baru 24 tahun, dan menjabat hingga 1999. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asiana Lintas Development dari 2012 hingga sekarang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan persiapan pemilihan kepala daerah atau pilkada tidak terganggu oleh pengunduran diri Airlangga Hartarto. Agus juga mengatakan tidak ada peta pencalonan Golkar yang berubah dalam pilkada.

Enggak terganggu. Enggak ada yang berubah Intinya kita enggak akan ubah. Yang baik kita lanjutkan. Yang benar kita lanjutkan. Nanti ada beberapa yang memang harus dievaluasi nah itu baru kita lihat,” kata Menteri Perindustrian ini usai menerima tanda jasa di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Airlangga menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Ahad, 11 Agustus 2024, melalui keterangan video. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan bahwa dia mengundurkan diri untuk menjaga keutuhan Partai Golkar. “Dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat,” kata dia.

Rapat pleno DPP Partai Golkar pada Selasa, 13 Agustus 2024, mengumumkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pelaksana Ketua Umum Golkar. Partai beringin memutuskan untuk mempercepat Munas pada 20 Agustus 2024 di Jakarta.

Penunjukan Agus Gumiwang sebagai Plt sesuai dengan kabar skenario pergantian pemimpin Golkar yang didapatkan oleh Tempo. Elite Golkar mengabarkan kepada Tempo bahwa, setelah ditunjuk sebagai Plt, Agus Gumiwang akan mempersiapkan pelaksanaan Munaslub Partai Golkar. Kemudian Bahlil akan menjadi Ketua Umum Partai dengan dukungan kuat DPD.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, mengatakan peta politik pencalonan kepala daerah dari partai beringin berpeluang berubah setelah Airlangga Hartarto memutuskan mundur dari jabatan ketua umum.

Perubahan peta dukungan politik Pilkada 2024, menurut dia, masih sangat dinamis sebelum adanya penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Segala sesuatunya baru bisa dipastikan setelah mendaftar di KPU," kata Maman saat ditemui Tempo di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa, 13 Agustus 2024.

Meski begitu, bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM), partai beringin berupaya tak mengubah peta pencalonan di sejumlah wilayah strategis, salah satunya Jakarta. Alasannya, penentuan calon di pilkada Jakarta tidak hanya diputuskan oleh Partai Golkar seorang, tapi diambil berdasarkan keputusan koalisi yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

Pilihan Editor: Luhut soal Golkar Kebut Munas 20 Agustus: Mana Saya Tahu

Berita terkait

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

8 jam lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

16 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

1 hari lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

2 hari lalu

Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub yang menggeser Arsjad Rasjid. Apa saja bisnis-bisnisnya?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

3 hari lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

3 hari lalu

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

Isu mengenai susunan menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto terus menjadi sorotan

Baca Selengkapnya

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

3 hari lalu

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.

Baca Selengkapnya