Soal Pemindahan ASN ke IKN, Jokowi: Tak Mau Memaksakan Sesuatu yang Belum Siap

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 14 Agustus 2024 10:59 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan proses pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, belum tentu sesuai jadwal, pada September 2024. Pemerintah akan melihat kesiapan di lapangan.

“Sekali lagi kami tidak ingin memaksakan. Kalau memang belum siap ya diundur. Kami tak mau memaksakan sesuatu yang belum siap,” kata Jokowi usai kegiatan di IKN pada Rabu, 14 Agustus 2024, dikutip dari pesan suara yang diterima Tempo.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mangatakan 1.740 ASN akan dipindahkan ke IKN pada September.

Azwar Anas menyampaikan ini usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Pemerintah menjanjikan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai.

Per tower akan berisi 60 unit dengan besarnya 98 meter. Satu unit dalam tower itu akan berisi tiga kamar. "Nanti dari 47 tower itu 29 akan diisi oleh ASN, dan 18 tower akan diisi TNI Polri," kata Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Advertising
Advertising

Anas, sebelum sidang kabinet di Sumbu Kebangsaan, IKN, pada Senin, 12 Agustus 2024, menyampaikan perkembangan bahwa kemungkinan ASN akan dipindahkan pada Oktober. Ia menjelaskan 47 tower apartemen tersebut akan dibagi sebagian untuk ASN dan sebagian lagi untuk TNI/Polri.

KemenPAN-RB juga telah menyiapkan skenario untuk penghuni apartemen, di mana ada skema penghuni sharing dan tidak sharing. Apabila huniannya sharing, diperkirakan akan ada sekitar 3.200 ASN yang pindah ke IKN pada periode awal. Sedangkan kalau tidak sharing, akan ada sekitar 1.700 ASN yang pindah.

"Tapi atas arahan Pak Presiden (Jokowi) dari ratas terbaru, bagi mereka yang sudah menikah tidak lagi sharing di apartemennya. Supaya ada fokus dari ASN yang akan pindah, sehingga jangan khawatir temen-temen yang muda yang akan pindah mereka tidak akan sharing, bisa dengan keluarga dan putra putrinya," kata anas.

Dalam rencana induk yang terlampir pada UU IKN, terdapat lima klaster yang akan dipindahkan ke IKN. Klaster pertama, yaitu klaster pemerintahan, akan dimulai pada 2024. Klaster ini mencakup presiden dan wakil presiden serta lembaga tinggi negara, termasuk MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Beberapa kementerian juga akan dipindahkan pada tahap awal. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Koordinator, yaitu Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan juga termasuk dalam klaster pertama.

Klaster pemerintahan pertama mencakup kementerian atau lembaga negara yang secara langsung mendukung kerja presiden dan wakil presiden. Kementerian ini meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Selain itu, kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan juga termasuk, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pilihan editor: Peringati Hari Pramuka ke-63, Ketua Kwarnas Harapkan Pramuka Dapat Terus Eksis

Berita terkait

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

7 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

10 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya