Idrus Marham Bantah Pengunduran Diri Airlangga Berhubungan dengan Kasus Minyak Sawit

Selasa, 13 Agustus 2024 18:46 WIB

Ketua Dewan Pembina Bapilu Partai Golkar Idrus Marham menunjukkan SK pengesahan pengurus DPD Partai Golkar Papua 2009-2015 saat konferensi pers terkait suksesi kepemimpinan usai mundurnya Airlangga Hartarto sebegai ketua umum di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Idrus mengklaim kader Golkar Bahlil Lahadalia telah memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Bendahara DPD I Partai Golkar Papua. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golkar Idrus Marham membantah pengunduran diri Airlangga Hartarto dari ketua umum Partai Golkar berhubungan dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Idrus mengklaim isu itu tidak benar dan menyesatkan publik. "Saya katakan, itu (ucapan) ahli tafsir yang menyesatkan," kata Idrus saat ditemui di IM Center, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Idrus mengungkit penjelasan Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa tak surat pemanggilan Airlangga pada Sabtu lalu. "Kan Anda tahu bagaimana penjelasan humas (Kejagung) kemarin. Enggak ada pemanggilan itu," ucapnya.

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa tak ada pemanggilan terhadap Airlangga soal kasus itu. "Kalaupun saya dengar, saya enggak percaya," ujarnya.

Dia mengklaim bahwa dirinya sudah berpengalaman sehingga tahu seluk beluk Partai Golkar. "Jangan ajari saya soal itu. Saya punya pengalaman. Saya lebih senior daripada yang lain," tuturnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kepada Tempo kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membantah isu lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Harli menyebut, Kejagung tidak mengirimkan surat pemanggilan pada hari sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar Harli saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.

Harli juga mengaku tak tahu bahwa Airlangga dipanggil untuk hadir pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dia menyebut, informasi pemanggilan Airlangga baru dia dapatkan dari media. Harli menyatakan, Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan pemanggilan Airlangga. "Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan," kata Harli.

Hendrik Yaputra dan Yohanes Maharso ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kandidat Kuat Gantikan Airlangga Hartarto, Ini Sederet Fakta Agus Gumiwang

Berita terkait

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

31 menit lalu

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

Kejaksaan Agung memeriksa ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, dalam kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

1 jam lalu

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI. Membahas apa?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

3 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

5 jam lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

6 jam lalu

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

Kejaksaan akan menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka jika terbukto aliran uang yang digunakan untuk menyuap para hakim bersumber darinya

Baca Selengkapnya

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

7 jam lalu

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

11 jam lalu

Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

Kemenko Perekonomian usulkan perpanjangan beberapa insentif pajak untuk tahun depan, termasuk PPN DTP. Apa alasan Menko Airlangga Hartarto?

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

11 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

Zaid menilai wajar jika Tom Lembong sebagai pebisnis dan investor tidak memiliki tanah, rumah, atau kendaraan.

Baca Selengkapnya

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

12 jam lalu

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Kuasa hukum Tom Lembong menjawab soal saran kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam perkara yang sedang dia hadapi.

Baca Selengkapnya