Data ASN Bocor, Komisi I DPR: Presiden Harus Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Senin, 12 Agustus 2024 15:05 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) mengingat kebocoran data sudah sering terjadi. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons dugaan kebocoran data Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Presiden harus segera keluarkan Peraturan Presiden yang mengatur lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU RI No. 27 tahun 2022 ttg PDP," kata Sukamta dalam keterangan resmi, Senin 12 Agustus 2024.

Selain karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, Sukamta mengatakan, ada tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama 2 tahun sejak UU tersebut disahkan 17 oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut.

Menurut Sukamta, kasus bocornya data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran ini. Perlu dilihat bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Legislator PKS ini juga menjelaskan bahwa dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten, sehingga lembaga PDP, dan juga dalam hal ini BSSN, harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber.

Advertising
Advertising

DPR juga sejak dulu hingga sekarang terus mendorong diperlukannya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS). "Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas," kata Sukamta.

Sebelumnya, muncul kabar dugaan kebocoran data 4.759.218 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan disebut-sebut data ini diperdagangkan di forum hacker, Breachforums, senilai US$ 10 ribu atau hampir Rp 159,4 juta (kurs Rp 15.949).

Badan Kepegawaian Negara memastikan dugaan adanya kebocoran data Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak mengganggu layanan manajemen pegawai mereka. BKN mengklaim telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan BKN, BSSN, dan Kominfo akan menginvestigasi kebocoran data ASN yang diungkap oleh Communication and Information System Security Research Center atau CIISSReC.

"Investigasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan," ucap Vino melalui laman resmi BKN dikutip pada Senin, 12 Agustus 2024.

Ia berujar dugaan gangguan tersebut tidak akan mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang diakses oleh masyarakat. Namun, Vino mengimbau kepada seluruh pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password.

"Pembaharuan kata kunci wajib dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Vino.

Pilihan Editor: Data ASN Diduga Diretas, BKN Imbau Masyarakat Perbarui Kata Sandi

Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam tulisan ini

Berita terkait

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

13 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

13 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

Cara Setting DNS Cloudflare di Android dengan Mudah

18 jam lalu

Cara Setting DNS Cloudflare di Android dengan Mudah

Ketahui cara setting DNS Cloudflare di Android dengan mudah. Dengan melakukan ini, maka koneksi internet bisa lebih baik.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

23 jam lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

23 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 hari lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

1 hari lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya