Respons PAN soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 07:31 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Dok DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional atau Sekjen PAN Eddy Soeparno menyebut kemunculan kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada merupakan fenomena yang biasa dalam demokrasi. Dia juga menyebut tidak ada aturan yang melarang keberadaan calon tunggal dalam Pilkada.

"Tidak ada larangan terhadap kotak kosong itu dan tidak melanggar ketentuan apa pun. Itu merupakan bagian dari demokrasi kita--merupakan bagian dari pilkada yang serentak yang sedang kita lakukan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Eddy menilai kotak kosong bukan fenomena baru dalam pilkada, namun tampak marak pada tahun ini.Dia berpendapat bahwa makin banyak calon kepala daerah yang menginginkan pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

"Kita sudah melihat di tahun-tahun sebelumnya itu terjadi. Saya sekarang malah melihat di kabupaten/kota banyak calon-calon yang akan maju itu menargetkan untuk bisa mendapatkan kotak kosong," kata Eddy.

Meski begitu, Eddy juga tidak meremehkan kotak kosong sebagai lawan. "Jangan lupa loh, yang namanya melawan kotak kosong itu juga enggak gampang. Ada kejadian di mana kotak kosong itu bisa menang pilkada," ujarnya.

Advertising
Advertising

Eddy pun membantah tudingan hadirnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membuat skenario agar pilkada di sejumlah wilayah hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Dia mengklaim kotak kosong sebagai gejala murni karena kesamaan pandangan untuk mengusung calon yang dianggap layak untuk diusung.

"Kotak kosong itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama--karena ada ikatan emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat untuk diajukan sehingga mereka semua bergabung," kata Eddy.

Dia menegaskan bahwa KIM tidak menghalangi bakal calon kepala daerah mana pun untuk bertarung di pilkada. "Kalau sampai ada teori konspirasi untuk menggagalkan salah satu calon untuk maju di pilgub (pemilihan gubernur), ini tidak ada," kata Eddy.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memperkenalkan istilah KIM Plus untuk sejumlah wilayah pilkada. KIM Plus adalah sebutan untuk koalisi baru di Pilkada 2024.

Koalisi tersebut terdiri dari partai-partai KIM ditambah sejumlah partai lainnya yang sepakat untuk bersama-sama mengusung calon di daerah. Koalisi ini berpeluang menghadirkan calon tunggal sehingga dapat memicu kemunculan kotak kosong.

Gerindra juga menyebut KIM Plus berpeluang terbentuk di Pilkada Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di palagan Jakarta, muncul isu potensi calon tunggal karena koalisi KIM Plus akan mendukung Ridwan Kamil sehingga tidak menyisakan partai yang memenuhi syarat untuk mengajukan calon lain.

Pilihan Editor: Ketua DPW PKS Ungkap Opsi Bergabung dengan KIM Plus di Pilkada Jakarta

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

5 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

6 jam lalu

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

9 jam lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

11 jam lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

16 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya