Gus Choi Bilang PKB Tidak akan Bisa Besar Tanpa PBNU
Reporter
Magang KJI
Editor
Devy Ernis
Rabu, 7 Agustus 2024 19:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Choiri alias Gus Choi dimintai keterangan oleh panitia khusus (Pansus) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Effendy Choirie dimintai keterangan berkaitan dengan sejarah hubungan antara PKB dengan PBNU. Pada kesempatan tersebut Effendy Choirie mengatakan berdirinya PKB tidak terlepas dari PBNU.
“PKB tidak akan ada tanpa Gus Dur dan NU, kalau ada partai dari NU, dari kalangan NU yang tidak disupport oleh PBNU, apakah bisa ada? Apakah bisa besar? Saya yakin tidak” ujar Effendy Choirie, dalam keterangan persnya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu 7 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut ia juga menjabarkan bagaimana PKB bisa berdiri hingga sekarang berkat peran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ketika itu, Gus Dur yang menjadi ketua umum PBNU menerima aspirasi bahwa organisasi keagamaan tersebut harus memiliki partai sendiri. Atas aspirasi tersebut PBNU membentuk partai, yakni PKB.
Meski begitu Effendy Choirie menggaris bawahi bahwa hubungan PKB dan PBNU memang bukan hubungan struktural, melainkan hubungan historis, kultural dan aspiratif. “Tidak struktural, betul. Tapi historis. Historis ini enggak bisa hilang.” Tutur Effendy Choirie
Sedangkan mengenai hubungan kultural, menurut Effendy Choirie, NU memiliki kekayaan tradisi keagamaan, tradisi pemikiran, sopan santun,adab, akhlak, dan sebagainya yang juga menjadi nilai-nilai saat mendirikan PKB. Kemudian hubungan aspiratif menyangkut dengan tujuan didirikannya PKB, yakni memperjuangkan gerakan politik PBNU.
Pemanggilan Effendy Choirie oleh Pansus PBNU merupakan buntut dari perseteruan PKB dengan PBNU yang kini tengah berlangsung. Konflik PBNU dan PKB ini bermula saat Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB menemukan permasalahan dalam pelaksaanaan haji 2024.
Muhaimin Iskandar menyoroti adanya keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang melanggar Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada undang-undang tersebut disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji.
Namun, Menteri Agama secara sepihak mengalihkan tambahan kuota haji reguler ke kuota haji khusus. Keputusan Menteri Agama tersebut, menurut Muhaimin Iskandar, dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan DPR. Untuk itu Muhaimin Iskandar mendorong Tim Pengawas Haji 2024 untuk membentuk Panitia Khusus Angket Haji.
Sementara itu, Dikutip dari artikel Majalah Tempo edisi 14 Juli 2024 berjudul “Hanky-Panky ke Tanah Suci”, Yaqut berdalih Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 memberikan mandat bahwa pengaturan kuota tambahan adalah kewenangannya.
Melihat perselisihan antara Muhaimin Iskandar dan Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya turut ambil suara. Gus Yahya yang merupakan kakak dari Yaqut Cholil Qoumas mencurigai Pansus Haji dibentuk Muhaimin Iskandar dilakukan untuk mengadili Keputusan adiknya.
“Jangan-jangan ini masalah pribadi gara-gara menterinya adik saya. Jangan-jangan yang diincar PBNU, ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya, lalu diincar karena masalah-masalah pribadi begini,” kata Gus Yahya saat konferensi pers seusai rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Juli 2024.
Geram dengan Muhaimin Iskandar, PBNU kemudian membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi elite politikus di PKB.
Maulani Mulianingsih
Pilihan Editor:Profil I Nyoman Nuarta, Arsitektur Istana Garuda IKN yang Disebut Mirip Kelelawar