Netty Prasetiyani Aher Kritik Keras PP Nomor 28/2024 Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja
Reporter
Michelle Gabriela
Editor
S. Dian Andryanto
Rabu, 7 Agustus 2024 08:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dilansir dari dpr.go.id, PP tersebut, khususnya, dalam Pasal 103 ayat 1 dan 4 turut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Karena itu, ia menegaskan, aturan dalam PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu perlu diperjelas sehingga tidak anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.
"Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi. Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?" kata Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan kepada media, di Jakarta, pada Ahad, 4 Agustus 2024.
Netty pun mempertanyakan adanya penyebutan soal 'Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab' pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.
"Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?" kata politisi Fraksi PKS ini.
Di sisi lain, Netty pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat. “Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab," katanya.
Oleh sebab itu, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi sehingga tidak menimbulkan kericuhan di akar rumput. “Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa," ujarnya.
Profil Netty Prasetiyani
Dilansir dari fraksi.pks.id, Netty Prasetiyani lahir pada 15 Oktober 1969. Ia menempuh pendidikan menengahnya di SMAN 14 Jakarta, sebelum melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) LIA dan meraih gelar Sarjana Sastra dalam bidang Bahasa Inggris.
Netty kemudian melanjutkan studi di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Magister dalam Kajian Wanita. Tidak berhenti di situ, Netty kemudian meraih gelar Doktor dalam Ilmu Pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
Karir awal Netty dimulai sebagai Kepala TKIT Darul Falah pada 1998-2001. Pengalaman ini membuka jalan baginya untuk menjadi Konsultan Pendidikan di Perguruan Madina pada 2005-2007. Netty juga sempat aktif dalam dunia akademik sebagai dosen di FISIP Universitas Padjadjaran.
Di luar dunia pendidikan, Netty dikenal luas karena keterlibatannya dalam berbagai organisasi sosial. Dari tahun 2008 hingga 2018, ia menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Jawa Barat.
Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher juga memegang peran penting sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat dari 2010 hingga 2018. Kontribusinya diakui secara nasional dengan berbagai penghargaan, termasuk Manggala Karya Kencana pada 2010, Nugra Jasa Darma Pustaloka pada 2011, dan Satya Lencana Kebaktian Sosial pada 2013 dari Presiden Republik Indonesia.
Tidak hanya itu, pada 2017, Netty dianugerahi Bhakti Koperasi oleh Menteri Koperasi atas perannya sebagai Ketua Dekranasda Jawa Barat dan telah berhasil mendorong perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah di provinsi tersebut.
Ia diakui sebagai Tokoh Peduli Perlindungan Anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2016, dan sebagai Tokoh Perempuan Inspiratif oleh KNPI Jawa Barat pada 2015.
Di bidang politik, Netty Prasetiyani saat ini merupakan anggota DPR yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII. Ia tidak hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar di Jawa Barat dan. Penghargaan seperti Tokoh Berinovasi dan Berprestasi yang diberikan oleh RMOL Jawa Barat pada 2017, serta gelar Local Hero dari Kedutaan Besar Amerika Serikat pada 2013.
Sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jawa Barat dari 2008 hingga 2018, Netty turut berperan dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan peran serta mereka dalam pembangunan daerah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai Dewan Pakar di beberapa organisasi, termasuk Kaukus Perempuan Politik Indonesia dan Wanita Persatuan Umat Islam (PUI).
Pilihan Editor: Kontroversi PP Nomor 28/2024 Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja, Begini Bunyinya