Politikus PDIP Percaya DPR dan Jokowi Tak akan Ubah UU MD3 Jelang Akhir Masa Jabatan

Editor

Devy Ernis

Sabtu, 3 Agustus 2024 08:00 WIB

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kiri) bersama Istrinya Mufidah Jusuf Kalla (kedua kiri), Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Syafruddin (kedua kiri) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah (kanan) berfoto bersama usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya VI, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Said Abdullah, mengklaim partai-partai yang saat ini ada di DPR RI telah bersepakat tidak akan mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Dia meyatakan saat ini tidak ada wacana revisi beleid itu menjelang pergantian periode masa jabatan DPR.

Saat ini, Said mengatakan bahwa PDIP terus berkomunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi lain di DPR. “Terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada,” kata Said melalui keterangan tertulis pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut Said, dia juga percaya bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi UU MD3 melalui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. “Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara,” ucap Said.

Selain itu, Said mengatakan dirinya memang pernah mengajukan usulan revisi UU MD3. Wacana itu dia sampaikan terkait hak pengawasan keuangan yang dimiliki DPR. Namun, kata Said, usul tersebut ditolak oleh pimpinan DPR RI, yaitu Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya, Tempo mendapat kabar soal Perpu MD3 dari kalangan politikus PDIP dan dua orang yang dekat dengan Presiden Jokowi. Sumber-sumber itu menyebutkan Perpu MD3 akan digunakan untuk mengambil alih kursi ketua DPR dari PDIP.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, PDIP adalah partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 lalu. Dalam UU MD3 Pasal 427D, disebutkan susunan pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Merujuk pasal tersebut, PDIP bakal mengisi posisi Ketua DPR pada periode 2024-2029. Seperti yang terjadi pada 2019 lalu saat PDIP memenangkan Pemilu legislatif, maka mereka mendapat jatah kursi Ketua DPR yang diisi Puan Maharani.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar Perpu MD3 itu. Dia menyangkal jika Perpu itu kini tengah ada di meja Presiden Jokowi.

“Ada-ada saja. Nggak ada cerita itu,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Pratikno membantah bahwa Perpu MD3 sebagai kartu as untuk PDIP di tengah ketegangan pasca pilpres. “Imajinatif,” ucapnya.

Pilihan Editor:Golkar Pinang Dedi Mulyadi Maju Jadi Cagub di Pilkada Jawa Barat

Berita terkait

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

6 menit lalu

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara

Baca Selengkapnya

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

29 menit lalu

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan

Baca Selengkapnya

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

42 menit lalu

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

43 menit lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

43 menit lalu

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

Kata Chico, PDIP tidak akan mengambil keputusan serta merta dan terburu-buru,.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

1 jam lalu

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

1 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

1 jam lalu

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

1 jam lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya