Ada Gugatan PHPU Lagi, KPU Batal Tetapkan Anggota DPR dan DPD RI Terpilih

Reporter

Cicilia Ocha

Editor

Amirullah

Rabu, 31 Juli 2024 17:51 WIB

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum bisa menetapkan perolehan kursi partai politik hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 31 Juli 2024. Sebab, ada pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan partai politik pasca-rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara ulang yang diadakan pada Ahad kemarin, 28 Juli 2024.

"Seharusnya pada sore hari ini kami sudah bisa melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, tetapi kami belum bisa melanjutkannya. Jadi demikian rapat pleno kami. Rapat pleno pada kali ini hanya menyampaikan kondisi terkini," ucap komisioner KPU Idham Kholik di ruang rapat gedung KPU, Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Idham, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2024, tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara pemilu nasional, KPU harus melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih, dalam hal ini calon anggota DPR terpilih dan DPD terpilih.

Adapun sebelumnya, KPU telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa pemilu legislatif 2024. Hasil pemilihan ulang itu telah direkapitulasi pada Ahad kemarin.

Namun, hari ini saat penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD RI akan dilakukan, sekitar pukul 10.00 WIB, KPU mendapat informasi adanya permohonan PHPU ke MK.

Advertising
Advertising

Idham menjelaskan pelaksanaan penetapan akan ditunda sampai KPU mendapat informasi resmi dari MK atas registrasi perkara yang masuk dalam buku register perkara konstitusi (BRPK).

Sementara Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan gugatan ke MK tersebut berasal dari Partai Nasdem.

"Ada satu perkara terkait dengan DPR RI yaitu Dapil Banten II, dan juga di DKI Jakarta ada. Untuk DPR provinsi katanya dari NasDem," ujar Afifuddin.

Pilihan Editor: Alasan PKB Usung Acep Adang Ruhiat sebagai Bacawagub di Pilgub Jabar

Berita terkait

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

2 jam lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

2 jam lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

4 jam lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

5 jam lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

12 jam lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

23 jam lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

1 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

1 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya