Johan Budi Sebut Tes Capim Posisikan Peserta Jadi Pimpinan KPK

Rabu, 31 Juli 2024 14:08 WIB

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi Sapto Pribowo, telah selesai mengikuti tes tertulis seleksi calon pimpinan atau capim KPK di gedung Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024. Johan mengatakan ada 4 pertanyaan wajib dan 2 pilihan yang perlu dijawab.

Johan Budi mengatakan, soal yang ada tidak berkaitan dengan sulit atau mudah. Sebab, pertanyaan itu seputar memposisikan peserta sebagai pimpinan KPK untuk menghadapi tantangan.

"Sebenarnya soal ini bukan mudah atau susah tapi soal ini kan kalau peserta ini jadi pimpinan apa yang dilakukan, bukan soal bagaimana ini susah bukan gitu. Pasti semua orang punya jawaban masing-masing," kata Johan Budi di lokasi.

Ia sendiri mengaku menjawab pertanyaan berdasarkan pengalaman pribadinya ketika pernah menjadi juru bicara KPK. "Ya saya mengalir aja karena pertanyaan-pertanyaan itu saja jawab berdasarkan apa yang pernah saya alami ketika saya di KPK, mengalir aja," kata dia.

Johan Budi lantas menjelaskan alasan mendaftar sebagai capim KPK. Ia menilai, kondisi internal KPK saat ini dalam kondisi terpuruk dan ia ingin mengembalikan muruah KPK.

Advertising
Advertising

"Kalau ditanya kenapa saya daftar KPK? Karena saya ingin ikut memberantas korupsi secara langsung. Kedua kita ketahui bersama sekarang kalau kita lihat dari ukuran persepsi publik dari beberapa survei menunjukkan lembaga KPK sedang tidak baik-baik saja," kata Johan.

Anggota Pansel KPK, Elwi Danil, mengatakan, ratusan capim KPK telah selesai menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024. Dari 236 peserta capim KPK, hanya 229 orang yang mengikuti tes tertulis dengan komposisi 214 pria dan 15 perempuan. "Ada tujuh orang pria tak hadir tanpa keterangan," kata dia.

Karena tidak hadir, 7 orang itu dinyatakan gugur. Adapun hasil tes tertulis akan diumumkan pada 8 Agustus 2024. Pengumuman disampaikan di situs resmi Kemenag, www.setneg.co.id dan KPK, www. kpk.go.id.

Elwi mengatakan, panitia menyediakan sembilan pertanyaan. Peseta harus menjawab 4 pertanyaan wajib dan 5 pertanyaan pilihan. Masing-masing soal memiliki bobot 100.

Adapun ratusan orang itu sebelumnya sudah dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi. Tes tulis ini akan diikuti oleh 236 pendaftar calon pimpinan KPK dan 148 calon anggota Dewas KPK

Tes tertulis dibagi dua sesi. Bagi capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.

Pilihan Editor: Nurul Ghufron Sebut Pertanyaan Tes Capim Sesuai Kondisi KPK

Berita terkait

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

8 jam lalu

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

Ada 20 nama capim KPK dan 20 nama dewas yang lolos seleksi dan akan menghadapi tahap wawancara. Namun, ada beberapa kritik datang dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

10 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

11 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

11 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

12 jam lalu

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

Dalam tes wawancara ini, Pansel KPK mengundang dua orang pewawancara tamu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

12 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

13 jam lalu

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

"Bapak yang menggelar pesta pernikahan mewah anak di kawasan Dharmawangsa, ya?" tanya anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

13 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

13 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

14 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya