Respons Muhammadiyah Jawa Tengah soal Keputusan Pengurus Pusat Terima Izin Tambang Ormas

Selasa, 30 Juli 2024 21:21 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Semarang - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menanggapi keputusan lembaga tersebut menerima tawaran izin tambang dari pemerintah. Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memutuskan mengambil jatah izin tambang untuk ormas keagamaan.

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, mengatakan akan mematuhi keputusan PP Muhammadiyah. "Karena sudah jadi keputusan PP ya kami di PW sami'na waatho'na. Siap laksanakan," ujar dia melalui pesan singkat pada Selasa, 30 Juli 2024.

Namun, Tafsir mengakui ada sejumlah dinamika dalam anggota persyarikatan menanggapi keputusan pengurus pusat tersebut. "Ya biasa ada yang berbeda. Muhammadiyah demokratis," kata dia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengkaji selama dua bulan lebih izin pengelolaan tambang tersebut. Dia menyebut mendengar pandangan dari sisi yang pro maupun kontra.

"Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya, bukan hanya soal tambang, tapi dunia politik, ekonomi, sosial budaya juga seperti itu dinamikanya," kata Haedar.

Advertising
Advertising

Muhadjir Effendi ditunjuk menjadi ketua satuan tugas tambang.

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar kepada ormas keagamaan, di mana mereka dapat mengajukan atau diberikan WIUPK dari pemerintah.

ANDI ADAM

Pilihan Editor: Respons Pengurus Muhammadiyah soal Izin Tambang: Kader Silakan Kritik, Asal Tidak Mencela

Berita terkait

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

7 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

8 hari lalu

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

9 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

9 hari lalu

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

14 hari lalu

Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.

Baca Selengkapnya

Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

15 hari lalu

Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"

Baca Selengkapnya

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

15 hari lalu

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

15 hari lalu

Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

Muhammadiyah menyatakan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.

Baca Selengkapnya

LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

15 hari lalu

LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Minta Pemerintah Manfaatkan Kunjungan Paus Fransiskus untuk Bahas Perdamaian Dunia

16 hari lalu

Muhammadiyah Minta Pemerintah Manfaatkan Kunjungan Paus Fransiskus untuk Bahas Perdamaian Dunia

Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik pada 3-6 September 2024.perihal perdamaian dunia.

Baca Selengkapnya