Ayah Dini Tuntut Keadilan, Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan dari DPR

Reporter

Andika Dwi

Selasa, 30 Juli 2024 11:22 WIB

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kasus Ronald Tannur, ayah dan adik dari Dini Sera Afrianti mengikuti audiensi dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juli 2024. Ayah Dini yakni Ujang Suherman dan adik kandung korban, Alfika Risma, mendatangi gedung DPR dengan didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Alfaruq.

Saat audiensi itu, Alfika membawa karton bertuliskan “Justice for Dini Sera” agar mendapatkan keadilan atas kematian kakaknya. Alfika mengaku memperjuangkan hal itu karena Dini meninggalkan seorang putra bernama Desta.

“Saya mohon kepada bapak pimpinan Komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai agar keluarga saya mendapatkan keadilan,” kata Alfika dikutip dari Antaranews, Senin, 29 Juli 2024.

Mewakili keluarga, Alfika pun ingin agar pelaku yang menyebabkan kakaknya meninggal mendapat hukuman yang setimpal. Dia juga berharap para hakim yang mengadili perkara itu bisa ditindak seadil-adilnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan seluruh anggota Komisi III merasa prihatin terdapat kasus ini. Dia pun mengatakan pihaknya akan sama-sama mencari solusi permasalahan ini. Adapun rapat audiensi ini dihadiri oleh para pimpinan Komisi III DPR RI dan seluruh perwakilan fraksi partai politik, meski digelar di masa reses.

Advertising
Advertising

“Terkait kasus ini saya pikir secara garis besar pendapat semua anggota Komisi III sama, kami sama-sama prihatin terhadap kasus ini, dan kami ingin mencari solusi,” ucap Habiburokhman.

Di samping itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut telah memberhentikan Edward Tannur, ayah Ronald Tannur, dari fraksi di DPR sekaligus sebagai kader partai. Hal ini buntut dari vonis bebas yang diterima Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini Sera.

“Saudara Edward Tannur sebagai orangtuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi dari DPR RI,” ucap anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKB, Heru Widodo dalam rapat audiensi DPR bersama keluarga korban.

Heru juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir apapun kepada keluarga tersangka. Dia memastikan partainya tidak akan memberi perlindungan untuk mantan kadernya.

Sebelumnya, Ronald Tannur sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Kepolisian menjerat Ronald dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan karena diduga telah menghilangkan nyawa kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Selain itu, Ronald juga dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tim penyidik pun mengungkapkan bahwa penganiayaan berujung penghilangan nyawa itu terjadi setelah pasangan kekasih itu menghabiskan malam di sebuah tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, justru memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan ihwal kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan, Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Hakim Erintuah di Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.

Hakim menilai terdakwa masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban pada masa kritis. Terdakwa disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Erintuah. Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum segera membebaskan terdakwa dari tahanan segera setelah putusan dibacakan.


Raden Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

PIlihan Editor: Ronald Tannur Diputus Bebas, Kuasa Hukum Keluarga Dini Sera Akan Laporkan Hakim ke Bawas MA

Berita terkait

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

2 jam lalu

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

5 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong

Baca Selengkapnya

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

6 jam lalu

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

6 jam lalu

Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.

Baca Selengkapnya

Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

7 jam lalu

Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.

Baca Selengkapnya

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

7 jam lalu

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

8 jam lalu

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

9 jam lalu

Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Baca Selengkapnya

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

21 jam lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya