Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas
Reporter
Andi Adam Faturahman
Editor
Juli Hantoro
Senin, 29 Juli 2024 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) khusus dari pemerintah, tidak serta merta disambut positif oleh seluruh kader. Beberapa di antaranya merasa kecewa akan keputusan ini.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, misalnya. Meski menyatakan menghormati keputusan pimpinan. Namun, keputusan ini dinilai mengecewakan karena sarat akan nuansa politis.
“Secara pribadi saya kecewa. Karena kalau mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, bukan melalui hak Istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” kata Trisno saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Juli 2024.
Adapun, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan, di mana mereka dapat mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.
Dalam kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juli kemarin, Presiden Jokowi, menjelaskan alasannya menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan WIUPK kepada ormas keagamaan.
Ia mengklaim, penerbitan PP tersebut didasari atas komplain Masyarakat manakala dirinya melakukan dialog di pondok pesantren dan masjid. Jokowi mengatakan, ormas keagamaan menyanggupi apabila diberikan konsesi untuk mengelola tambang, bukan hanya perusahaan besar.
Kemudian, Jokowi melanjutkan, alasan lainnya dari penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024, ialah untuk memberikan pemerataan sekaligus keadilan ekonomi.
Ia kembali mengklaim, bahwa pemerintah juga tidak menunjuk ormas keagamaan tertentu untuk mengajukan IUP. Sebab, pemerintah hanya bersifat menyediakan peraturannya.
“Yang mengelola juga bukan ormas langsung, tapi badan usaha di bawah naungan ormas, misalnya koperasi, PT atau CV,” kata Presiden Jokowi, Jumat, 26 Juli 2024 dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selang beberapa jam setelah PP Muhammadiyah menyatakan sikap menerima IUP yang ditawarkan pemerintah, sejumlah kader di daerah melampiaskan kekecewaan dengan melakukan gerakan keluar dari grup percakapan WhatsApp Pengurus Wilayah Muhammadiyah.
Salah satunya, ialah grup WhatsApp Muhammadiyah Sragen, dan Pengurus Cabang ‘Aisyiah Wonosari. Tempo menerima tangkapan layar protes tersebut dari sejumlah kader di PP Muhammadiyah.
Di luar kepengurusan, penolakan juga dilayangkan sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga, akademisi dan kader Muhammadiyah. Mereka tegabung dalam forum Cik Di Tiro.
Forum ini menggelar demonstrasi sejak hari pertama Konsolidasi Nasional Muhammadiyah dihelat. Bahkan, juga membakar kartu keanggotaan Muhammadiyah sebagai bentuk protes simbolik.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, tak membantah akan adanya perdebatan internal di Muhammadiyah ihwal keputusan menerima IUP dari pemerintah ini.
Ia mengatakan argumentasi pihak yang tak setuju menjadi bahan panduan Muhammadiyah dalam mengelola tambang nanti. Ia menegaskan, Muhammadiyah tidak anti terhadap kritik dan demonstrasi.
“(Perdebatan internal) Biasa di Muhammadiyah, ketika ambil keputusan selalu ada yang kontra dan punya argumen” kata Haedar.
Pada Ahad, 28 Juli kemarin, PP Muhammadiyah, memutuskan menerima tawaran IUP khusus dari pemerintah. Alasannya, hasil pleno pada 13 Juli lalu, dan Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.
Konsolidasi Nasional ini dihadiri pimpinan pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Tingkat Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiah, serta Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024, kemarin.
Pilihan Editor: Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan