Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas

Senin, 29 Juli 2024 11:30 WIB

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2204. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) khusus dari pemerintah, tidak serta merta disambut positif oleh seluruh kader. Beberapa di antaranya merasa kecewa akan keputusan ini.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, misalnya. Meski menyatakan menghormati keputusan pimpinan. Namun, keputusan ini dinilai mengecewakan karena sarat akan nuansa politis.

“Secara pribadi saya kecewa. Karena kalau mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, bukan melalui hak Istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” kata Trisno saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Juli 2024.

Adapun, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan, di mana mereka dapat mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.

Advertising
Advertising

Dalam kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juli kemarin, Presiden Jokowi, menjelaskan alasannya menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan WIUPK kepada ormas keagamaan.

Ia mengklaim, penerbitan PP tersebut didasari atas komplain Masyarakat manakala dirinya melakukan dialog di pondok pesantren dan masjid. Jokowi mengatakan, ormas keagamaan menyanggupi apabila diberikan konsesi untuk mengelola tambang, bukan hanya perusahaan besar.

Kemudian, Jokowi melanjutkan, alasan lainnya dari penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024, ialah untuk memberikan pemerataan sekaligus keadilan ekonomi.

Ia kembali mengklaim, bahwa pemerintah juga tidak menunjuk ormas keagamaan tertentu untuk mengajukan IUP. Sebab, pemerintah hanya bersifat menyediakan peraturannya.

“Yang mengelola juga bukan ormas langsung, tapi badan usaha di bawah naungan ormas, misalnya koperasi, PT atau CV,” kata Presiden Jokowi, Jumat, 26 Juli 2024 dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selang beberapa jam setelah PP Muhammadiyah menyatakan sikap menerima IUP yang ditawarkan pemerintah, sejumlah kader di daerah melampiaskan kekecewaan dengan melakukan gerakan keluar dari grup percakapan WhatsApp Pengurus Wilayah Muhammadiyah.

Salah satunya, ialah grup WhatsApp Muhammadiyah Sragen, dan Pengurus Cabang ‘Aisyiah Wonosari. Tempo menerima tangkapan layar protes tersebut dari sejumlah kader di PP Muhammadiyah.

Di luar kepengurusan, penolakan juga dilayangkan sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga, akademisi dan kader Muhammadiyah. Mereka tegabung dalam forum Cik Di Tiro.

Forum ini menggelar demonstrasi sejak hari pertama Konsolidasi Nasional Muhammadiyah dihelat. Bahkan, juga membakar kartu keanggotaan Muhammadiyah sebagai bentuk protes simbolik.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, tak membantah akan adanya perdebatan internal di Muhammadiyah ihwal keputusan menerima IUP dari pemerintah ini.

Ia mengatakan argumentasi pihak yang tak setuju menjadi bahan panduan Muhammadiyah dalam mengelola tambang nanti. Ia menegaskan, Muhammadiyah tidak anti terhadap kritik dan demonstrasi.

“(Perdebatan internal) Biasa di Muhammadiyah, ketika ambil keputusan selalu ada yang kontra dan punya argumen” kata Haedar.

Pada Ahad, 28 Juli kemarin, PP Muhammadiyah, memutuskan menerima tawaran IUP khusus dari pemerintah. Alasannya, hasil pleno pada 13 Juli lalu, dan Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.

Konsolidasi Nasional ini dihadiri pimpinan pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Tingkat Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiah, serta Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah.

“Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024, kemarin.

Pilihan Editor: Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Berita terkait

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

3 hari lalu

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

3 hari lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

4 hari lalu

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

8 hari lalu

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

8 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

9 hari lalu

KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

12 hari lalu

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

12 hari lalu

Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

12 hari lalu

Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.

Baca Selengkapnya