Muhammadiyah Sebut Keputusan Resmi Pengelolaan Tambang Diambil Usai Konsolidasi Nasional

Sabtu, 27 Juli 2024 15:15 WIB

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Muhammadiyah Climate Center, Alpha Amirrachman mengatakan, keputusan resmi Persyarikatan Muhammadiyah soal pengelolaan izin usaha pertambangan akan disampaikan setelah konsolidasi nasional. Agenda konsolidasi itu berlangsung sejak Sabtu dan Minggu, 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta.

"Tunggu saja keputusan resmi Muhammadiyah setelah Konsolidasi Nasional," kata Alpha melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juli 2024.

Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat atau ormas keagamaan, kata dia, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan soal tambang. Dia mengungkapkan, sejumlah aspek bakal dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Alpha berujar bahwa ormasnya akan melibatkan seluruh elemen di Muhammadiyah hingga tingkat daerah. Tak hanya itu, ujarnya, Muhammadiyah juga berkonsultasi dengan berbagai ahli lintas dan perwakilan daerah bidang perihal manfaat tambang terhadap masyarakat.

"Serta (berkonsultasi) meminimalisir potensi dampak negatif," kata Alpha. Aspek-aspek itu telah dibahas dalam rapat pleno Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah pada 13 Juli lalu.

Advertising
Advertising

Alasan PP Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan

Sebelumnya, Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyatakan bahwa ormasnya telah memutuskan untuk menerima konsesi izin tambang dari pemerintah. Menurut dia, keputusan itu sudah dibuat dalam rapat pleno PP Muhammadiyah.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.

Anwar Abbas mengungkapkan alasan ormasnya menerima izin usaha pertambangan itu agar Muhammadiyah bisa mengelola tambang dengan baik dan benar, sesuai dengan yang nilai-nilai dari ajaran agama. "Semestinya ormas keagamaan ini diberi kesempatan mengelola tambang. Agamanya dibawa dalam proses pengolahan tambang," ujarnya.

Dengan begitu, ia memastikan, pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan bakal berbeda dengan tambang yang dikelola para kapital. Sebab, nilai-nilai dari ajaran agama, seperti kebersamaan maupun saling memedulikan itu harus ditumbuhkembangkan oleh ormas-ormas keagamaan.

"Jangan pula dia meniru cara-cara tidak manusiawi dalam mengelola tambang. Jangan pula meniru cara-cara tidak ramah lingkungan dalam mengelola tambang," ucap Anwar.

Adapun alasan lain ormas keagamaan itu akhirnya memutuskan menerima izin tambang, menurut Anwar, karena Muhammadiyah ingin terlibat langsung dalam merespons masalah masyarakat yang timbul akibat tambang yang kerap memicu konflik.

"Masyarakat yang akan tergusur itu diberi peluang untuk ikut bekerja di perusahaan tambang bersangkutan," kata Anwar.

Pemberian izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang sebelumnya menuai sorotan masyarakat. Keputusan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

IKHSAN RELIUBUN

Pilihan editor: Ahok Jadi Kader Terkuat PDIP untuk Maju di Pilkada Jakarta

Berita terkait

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

3 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

5 hari lalu

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

6 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

6 hari lalu

KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

12 hari lalu

Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"

Baca Selengkapnya

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

12 hari lalu

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

12 hari lalu

Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

Muhammadiyah menyatakan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.

Baca Selengkapnya

LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

12 hari lalu

LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Jaksa Ungkap WA Group New Smelter Bahas Wasit di Jakarta dan Mukti Juharsa

13 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Jaksa Ungkap WA Group New Smelter Bahas Wasit di Jakarta dan Mukti Juharsa

Jaksa mengungkap isi percakapan di WA Group New Smelter dalam sidang kasus korupsi timah. Ada sosok wasit di Jakarta dan nama Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Minta Pemerintah Manfaatkan Kunjungan Paus Fransiskus untuk Bahas Perdamaian Dunia

13 hari lalu

Muhammadiyah Minta Pemerintah Manfaatkan Kunjungan Paus Fransiskus untuk Bahas Perdamaian Dunia

Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik pada 3-6 September 2024.perihal perdamaian dunia.

Baca Selengkapnya